Breaking News

Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025).

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ucap Dasco, Jakarta (4/6).

Menurutnya, ia enggan membaca surat tersebut, “Ya belum baca, bagaimana menanggapi,” ucap Dasco.

Adapun, Wakil Ketua DPR, Bambang Wuryanto mengatakan semua surat yang masuk melewati Sekjen terlebih dahulu. Ia menganggap sekjen DPR akan mempertimbangkan skala prioritas surat itu. Jika surat itu penting dan mendesak, MPR akan mengadakan rapat pimpinan. Menurutnya, keputusan untuk menggelar rapim akan ditetapkan Ketua MPR, Ahmad Muzani.

“Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” Jelas Bambang, Jakarta (4/6).

Menurut Bambang, surat dengan skala prioritas tinggi biasanya berasal dari Lembaga Tinggi Negara. Bisa dari DPR sampai Kementrian.

“Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” Ucapnya.

Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR da DPR. Forum Purnawirawan TNI mengajukan permintaan agar DPR dan MPR memproses usulan pemakzulan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, telah menandatangani surat tersebut.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan mundur dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu muncul setelah mereka menyatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI Kerakyatan di Padang, Sumatera Barat. Munas yang berlangsung pada 13/7 hingga 19/7/2025 di Universitas Dharma […]

  • Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian baru di sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan kesepakatannya dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kedua negara memperluas kerja sama militer, pertukaran intelijen, dan membentuk mekanisme konsultasi rutin ketika salah satu menghadapi ancaman. […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

  • Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta tambahan anggaran menjadi Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kejagung mengajukan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mengutip Detiknews, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan penegakan hukum dan manajemen. Burhanudin menyampaikan ajuan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%..

    Trump Beri RI Tarif 19%, Tetapi Barang Impor AS 0%!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Meski demikian, sejumlah ekonom menilai hasil ini bukan merupakan negosiasi yang menguntungkan bagi Indonesia. Prabowo mengumuman mengenai tarif baru tersebut dilakukan langsung oleh Presiden AS Donald Trump dan merupakan hasil diskusi intensif. […]

  • mbg

    Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Besar-Besaran Program MBG

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, akhirnya angkat suara mengenai maraknya kasus keracunan yang menimpa pelajar di berbagai daerah akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran. “Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi […]

expand_less