Breaking News

Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).

“Kemarin Bu Menteri sudah memanggil langsung Gubernur Papua Barat Daya untuk berbicara dengan hal ini,” kata Niluh Puspa.

Dalam pernyataannya, Niluh menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata mendorong pelestarian Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis kekayaan alam, bukan wilayah eksploitasi industri.

“Kami berharap itu, kami berharap hal itu tidak dirusak. Itu benar-benar bisa dibiarkan begitu dijaga sebagai warisan untuk anak cucu,” ujarnya.

Niluh juga mengungkapkan besarnya potensi wisata di Raja Ampat. Meskipun jumlah kunjungannya tidak setinggi Bali. Namun, para wisatawan yang datang umumnya berasal dari kalangan menengah atas.

“Karena biasanya mereka ada yang sewa private jet, tinggalnya juga nggak hanya dua hari, bisa tiga minggu. Bisa bahkan sebulan,” tutur mantan wartawan itu.

Ia menambahkan bahwa Kemenpar mengutamakan kualitas wisatawan daripada sekadar mengejar angka kunjungan.

“Tentu dengan harga yang mereka bayar mereka ingin mendapatkan pengalaman yang lebih berkualitas, jadi kita mohon itu dijaga ya,” tandas Niluh.

Respons Menteri LH

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq berkata bahwa ia akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel tersebut. Ia tidak akan mengesapingkankemungkinan apabila mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tambahnya.

Langkah tersebut diambil setelah sejumlah pihak terutama masyarakat asal Papua mengecam aktivitas pertambangan tersebut. Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata terkemuka di Indonesia.

“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” katanya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Perminas

    Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Baru

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memaparkan alasan pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat dibandingkan pada biasanya. Jeffri menjelaskan jika berdasarkan regulasi, pemerintah seharusnya menjalankan tahapan pembinaan selama 180 hari sebelum mencabut izin […]

  • Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Para siswa SMP dan SMA Maitreyawira School Jakarta mengikuti serangkaian Assessment ISCA (Integrated Study and Career Assessment) di sekolah Maitreyawira Jakarta. Kegiatan Assessment tersebut difasilitasi oleh Racc Indonesia dalam rangka kerja sama dengan Sekolah Maitreyawira sebagai bentuk langkah dasar sekolah dalam menilai dan mengetahui karakter, minat, dan bakat siswa. Lina (managing Director Racc […]

  • 10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia kehilangan 10,5 juta hektare hutan primer tropis terhitung 2002 hingga 2023. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan primer terbesar kedua setelah brasil. Global Forest Watch (GFW) menilai bahwa bencana alam bukan faktor hilangnya hutan tersebut. Penebangan komersial dan konversi lahan industri menjadi penyebab hilangnya hutan primer di Indonesia dalam kurun […]

  • Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa saja batal disahkan. Menurutnya, proses revisi ini bergantung pada seberapa kuat aspirasi publik yang menolak. “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” […]

  • Riza Chalid Jadi Buronan Internasional Usai Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Jadi Buronan Internasional

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Hubungan Internasional Polri mengumumkan jika Mohammad Riza Chalid (MRC) kini resmi berstatus buronan internasional setelah namanya masuk dalam red notice Interpol. Penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama pada […]

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

expand_less