PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar ke-10
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sen, 29 Sep 2025

menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi dualisme kepemimpinan setelah muktamar ke-10 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Dua kubu, yakni pendukung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang.
Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menyebut Agus Suparmanto sah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Ia mengatakan panitia muktamar telah memeriksa syarat pencalonan Agus, termasuk kartu tanda anggota (KTA) dan pengalaman di lembaga negara.
“PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” kata Romahurmuziy saat acara tasyakuran di Ancol, Ahad (28/9/2025). Agus bersama 12 formatur diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru sebelum diajukan ke Kementerian Hukum.
Namun, klaim itu dibantah kubu Mardiono. Wakil Ketua Umum PPP periode lalu sekaligus Ketua Steering Committee Muktamar, Ermalena, menilai pencalonan Agus tidak sah karena belum pernah menjabat pengurus satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode. “Agus Suparmanto juga berasal dari eksternal PPP,” ujarnya.
Anggota Majelis Pakar DPP PPP Fernita Yubahar Amirsyah mengingatkan, dalam muktamar sebelumnya di Makassar, disepakati bahwa kandidat ketua umum harus berasal dari pengurus harian. Bendahara Umum PPP Arya Permana juga menegaskan, sidang muktamar sudah ditutup sebelum kubu Agus melanjutkan pemilihan.
Kubu Mardiono Klaim Aklamasi
Sementara itu, pimpinan sidang Amir Uskara mempercepat proses pemilihan Ketua Umum PPP di tengah kericuhan saat Mardiono menyampaikan sambutan. Amir mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan aklamasi Mardiono.
Meski sebagian peserta menolak, kubu Mardiono tetap menggelar konferensi pers dan mengklaim aklamasi sesuai dengan AD/ART. Mardiono pun menyerukan persatuan setelah muktamar.
Namun, Romahurmuziy menolak klaim tersebut. Ia menyindir keputusan kubu Mardiono yang dilakukan di kamar hotel, bukan dalam forum resmi muktamar. “Itu bukan muktamar, melainkan mau ngamar,” kata Romy.
Pemerintah Janji Obyektif
Menanggapi dualisme ini, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan bersikap obyektif. Ia meminta kedua kubu mengajukan dokumen kepengurusan ke Kementerian Hukum.
“Pemerintah akan menggunakan satu-satunya pertimbangan, yaitu pertimbangan hukum, dalam mengesahkan pengurus partai politik,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Yusril menegaskan pemerintah tidak akan memakai pertimbangan politik dan tidak akan memihak salah satu kubu. “Pada pokoknya pemerintah wajib bersikap obyektif dan tidak memihak,” katanya.
Hingga kini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas maupun Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej belum mengonfirmasi adanya pengajuan resmi dari kedua kubu. Supratman sehari sebelumnya menyebut belum ada surat permohonan pengesahan kepengurusan PPP masuk ke Kementerian Hukum.
- Penulis: Nisrina
