Breaking News

Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

menalar.id – Posko penggalangan dana milik aliansi masyarakat Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden ini berujung ricuh saat petugas membawa barang hasil donasi yang sudah dikumpulkan.

Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/ 2025). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi pembicaraan tak berbuah hasil. Akhirnya, Satpol PP membawa hasil donasi, termasuk air mineral yang sebelumnya dikumpulkan warga untuk keperluan aksi demonstrasi pada Rabu (13/8/2025) mendatang.

Aksi pembubaran ini membuat massa emosi. Mereka menduduki truk milik Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang-barang yang diangkut. Kardus-kardus donasi sempat dilempar ke jalan saat situasi memanas. Bahkan, Plt Sekda Pati Riyoso, yang hadir di lokasi, harus ditarik mundur oleh petugas karena situasi tidak kondusif

Koordinator aksi Supriyono, menyayangkan tindakan pembubaran tersebut. Ia menyebut, massa telah mengirim surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bupati Pati terkait kegiatan donasi ini.

“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13/8, suratnya sudah kami kirim ke pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” kata Supriyono.

Supriyono juga sempat naik ke atas truk Satpol PP karena kesal barang donasi disita. “Ya karena saya tadi datang belakangan ada satu truk yang dimuat Satpol PP, kami minta donasi diturunkan kembali,” ujarnya.

Ia menilai tindakan aparat sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap aspirasi rakyat. “Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13/8,” tambahnya.

Meski dibubarkan, Supriyono menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan penggalangan dana. “Kita akan tetap menggalang donasi di sini. Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya,” tegasnya.

Ia juga mengkritik kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang menurutnya menyalahi aturan daerah. “Kebijakan kenaikan PBB-PP2 250 persen itu menyalahi perda. Harusnya sebelumnya kebijakan itu diberlakukan mediasi dengan tokoh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Pati Sriyatun mengatakan, pembubaran dilakukan karena posko dianggap melanggar aturan ketertiban dan bisa mengganggu acara Hari Jadi Kabupaten Pati yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati,” kata Sriyatun.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku belum membaca surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat tersebut disebut-sebut telah diterima oleh pihak MPR dan bahkan telah sampai di meja kerja Muzani. Namun, hingga saat ini, Muzani menyatakan belum mengetahui isi maupun alasan yang tercantum […]

  • Delcy Rodriguez di Kursi Kekuasaan, Stabilitas Venezuela Dipertanyakan

    Delcy Rodriguez di Kursi Kekuasaan, Stabilitas Venezuela Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kendali pemerintahan Venezuela beralih ke Wakil Presiden Delcy Rodriguez setelah Presiden Nicolas Maduro ditahan di Amerika Serikat, memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas politik negara itu. Berdasarkan laporan CNN, Iria Puyosa, Peneliti senior Atlantic Council’s Democracy+Tech Initiative, menilai Rodriguez tidak mampu menjamin stabilitas politik yang diharapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Sejak periode pertamanya memimpin Amerika […]

  • Korupsi Kuota Haji

    Korupsi Kuota Haji! KPK Panggil Kembali Eks Menag Yaqut Hari Ini

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada hari ini. “Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020 – 2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana […]

  • Stasiun Manggarai Padat Penumpang, Antusiasme Warga Hadiri HUT ke-80 TNI di Monas

    Stasiun Manggarai Padat Penumpang, Antusiasme Warga Hadiri HUT ke-80 TNI di Monas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, sempat dipadati penumpang pada Minggu (5/10/2025) kemarin. Lonjakan penumpang terjadi lantaran banyak warga dari berbagai daerah penyangga menuju kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI. Pantauan pada Minggu pagi hingga siang, antrean panjang tampak di peron 9 dan 10 yang mengarah ke Stasiun Cikini dan Jakarta […]

  • Bulog Kembali Salurkan Beras SPHP Sebanyak 1,5 Ton di 2026

    Bulog Kembali Salurkan Beras SPHP Sebanyak 1,5 Ton di 2026

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) kembali menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,5 ton pada 2026. Penyaluran tersebut akan berlangsung di sepanjang tahun 2026 untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Mengutip Tempo, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

expand_less