Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung
- account_circle Nisrina
- calendar_month Ming, 27 Jul 2025

menalar.id – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali jadi perbincangan, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar ide dua pola pemilihan kepala daerah. Gagasan serupa sebelumnya juga pernah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan didukung beberapa politikus dari Koalisi Indonesia Maju.
Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur dan wakilnya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemilihan bupati/wali kota dilakukan melalui DPRD kabupaten/kota. Alasannya? Efisiensi biaya. “Pilkada langsung ini berbiaya tinggi, jadi kami usulkan dua pola itu,” ujar Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JCC (23/7/ 2025).
Respons parpol yang beragam
Sejumlah partai masih mengkaji usulan ini. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut bahwa keputusan partainya akan mengacu pada aspirasi rakyat. Ia mengakui bahwa pemilihan lewat DPRD memang bisa menekan potensi politik uang, tapi tetap perlu mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi sesuai amanat UUD 1945.
Partai Gerindra juga belum memberi sikap final. Politikus Gerindra Bahtra Banong mengatakan bahwa ide tersebut lahir dari kegelisahan publik terhadap tingginya biaya pilkada langsung. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam agar keputusan yang diambil tetap mengutamakan kualitas demokrasi.
Dari Nasdem, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memberi catatan penting. Menurutnya, jika presiden menunjuk gubernur tanpa melibatkan DPRD, hal itu bisa melanggar konstitusi. Namun, ia menawarkan skema kompromi: presiden mengajukan beberapa nama calon gubernur, lalu DPRD yang memilih.
Penolakan dari Golkar dan PDIP
Berbeda dengan PKB, Gerindra, dan Nasdem, Partai Golkar dan PDIP cenderung menolak. Politikus Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai wacana pilkada oleh DPRD tak lagi relevan dan mengarah ke kemunduran demokrasi. Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan pentingnya pemilu sebagai mekanisme pengisian jabatan legislatif dan eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, PDIP melalui Komarudin Watubun, menegaskan pentingnya menjaga sistem demokrasi langsung yang sudah berjalan selama ini. Ia mengingatkan, mengubah sistem secara tiba-tiba bisa membuat Indonesia jalan di tempat. Ketua DPR Puan Maharani pun merespons santai. Menurutnya, usulan ini masih sebatas wacana dan perlu dibahas semua partai secara bersama.
Apakah Pilkada langsung mahal?
Dari sisi akademisi, Dosen Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini memberi perspektif menarik. Menurutnya, pilkada lewat DPRD belum tentu lebih murah. Ia menyebut, sebelum pilkada langsung diberlakukan, praktik jual beli suara di DPRD justru sangat umum. Biaya mahal dalam pilkada langsung terjadi karena praktik curang, seperti serangan fajar, bukan karena mekanismenya.
Senada, pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai pernyataan Cak Imin lebih ke arah strategi politik untuk menjaga hubungan baik dengan Presiden Prabowo. Menurutnya, usulan itu tidak bisa dianggap sebagai niat serius mengubah sistem. “Prabowo tahu rakyat lebih suka pemilihan langsung,” katanya.
Masih wacana
Sejauh ini, wacana revisi UU Pilkada dan UU Pemilu belum masuk tahap pembahasan di DPR. Namun, karena sudah disinggung beberapa kali sejak awal masa pemerintahan 2024-2029, perdebatan soal efektivitas pilkada langsung vs lewat DPRD kemungkinan besar akan terus muncul.
(Sumber: TEMPO)
- Penulis: Nisrina