Minggu, 14 Des 2025

Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan.

“Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 terkait penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan,” ucap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Afif menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia menambahkan, untuk ke depan KPU akan tetap merujuk pada aturan yang sudah berlaku.

“Kami akan memperlakukan informasi dan data tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Afif mengakui banyak masukan hingga kritik publik terkait terbitnya keputusan KPU sebelumnya. Pihaknya pun mengapresiasi seluruh masukan yang datang dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan 16 dokumen pribadi sebagai informasi yang dikecualikan. Aturan itu sebenarnya dimaksudkan hanya sebagai bentuk penyesuaian terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa data pribadi hanya bisa dibuka dengan persetujuan pemilik.

“Intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang memang secara hukum harus dijaga kerahasiaannya, misalnya yang berkaitan dengan rekam medis,” kata Afif, Senin (15/9).

16 dokumen pribadi

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri.
  3. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.
  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan ke KPK.
  5. Surat pernyataan tidak pailit atau tidak memiliki utang dari pengadilan negeri.
  6. Surat pernyataan tidak sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPD, maupun DPRD.
  7. Fotokopi NPWP serta bukti pelaporan SPT Tahunan lima tahun terakhir.
  8. Daftar riwayat hidup, profil, dan rekam jejak calon.
  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua periode.
  10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.
  11. Surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa calon tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.
  12. Bukti kelulusan berupa ijazah atau dokumen setara yang dilegalisasi.
  13. Surat keterangan dari kepolisian terkait tidak terlibat organisasi terlarang maupun G30S/PKI.
  14. Surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan maju sebagai capres-cawapres berpasangan.
  15. Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
  16. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD setelah resmi menjadi pasangan calon.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Militer Taiwan memamerkan tank Abrams M1A2T buatan Amerika Serikat dalam latihan militer Han Kuang, pada Kamis (11/7).

    Taiwan Uji Tank Abrams AS di Tengah Ketegangan dengan China

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Militer Taiwan memamerkan tank Abrams M1A2T buatan Amerika Serikat dalam latihan militer Han Kuang, pada Kamis (11/7). Saat ini, Taiwan tengah bersitegang dengan China. Ini merupakan penampilan resmi perdana tank Abrams dalam latihan penembakan langsung, setelah lebih dari enam bulan menjalani proses integrasi dan pelatihan. Presiden Taiwan Puji Kekuatan Abrams Presiden Taiwan William […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut. “Mencermati […]

  • Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis Hari Ini Pukul 15.00, Cek dengan Benar!

    Pengumuman SNBT 2025 Rilis Hari Ini Pukul 15.00, Cek dengan Benar!

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengumuman hasil SNBT 2025 resmi dilaksanakan hari ini, Rabu (28/5/2025), pukul 15.00 WIB. Ketua Umum Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa peserta bisa mengakses hasil seleksi lewat situs resmi https://pengumuman-snbt.snpmb.id. Saat memeriksa, peserta perlu memasukkan nomor UTBK-SNBT 2025 dan tanggal lahir sesuai data yang sudah mereka daftarkan di sistem SNPMB. Apabila melihat […]

  • PT Gag Nikel Catat Produksi 15,6 Juta Ton Nikel di Raja Ampat

    PT Gag Nikel Catat Produksi 15,6 Juta Ton Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Gag Nikel telah menghasilkan 15,6 juta wet metric ton (wmt) nikel dari tambangnya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, selama periode 2018 hingga 2024. Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, mengungkapkan seluruh produksi tersebut mereka pasarkan melalui PT Universal Metal Trading (UMT), perusahaan perdagangan yang berafiliasi dengan Tsingshan […]

  • BPBD Bantul Catat 26 Titik Banjir Usai Hujan Lebat

    BPBD Bantul Catat 26 Titik Banjir Usai Hujan Deras

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melaporkan, hujan lebat yang mengguyur wilayah ini pada Jumat (28/3/2025) petang memicu banjir di 26 titik sekaligus menimbulkan sejumlah kerusakan infrastruktur. Kerusakan Meluas di 12 Kecamatan Aka Luk Luk Firmansyah, Komandan Pusdalops BPBD Bantul, menjelaskan bahwa hujan deras tersebut menyebabkan empat kasus pohon tumbang, satu jembatan […]

expand_less