Kamis, 30 Okt 2025

Ketegangan Aceh-Sumut Memanas Usai Keputusan Kontroversial Empat Pulau

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id,. – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut dingin kedatangan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Sikap ini mencerminkan memanasnya hubungan kedua provinsi pasca keputusan Pemerintah Pusat menetapkan status empat pulau perbatasan yang secara historis diklaim Aceh, namun secara geografis lebih dekat ke Sumut.

Empat pulau tak berpenghuni, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang terletak di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Sumut). Persengketaan yang telah berlangsung sejak 2008 ini semakin memanas akibat kesalahan pendataan era sebelumnya dan lambannya penanganan pemerintah pusat.

Dalam keputusan tertanggal 25 April 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Sumut. Sikap dingin Mualem yang memilikk sapaan akrab Muzakir Manaf, dalam pertemuan tersebut jelas mencerminkan kekecewaan Pemerintah Aceh.

Drama Pertemuan Singkat Aceh-Sumut yang Viral

Dengan senyum kecut, Mualem memilih meninggalkan ruangan ketimbang duduk berdialog dengan Bobby Nasution. Gubernur Aceh itu lebih memprioritaskan agenda lain di Aceh Barat Daya. Adegan ini terekam kamera dan viral di media sosial.

“Sepatutnya saya sudah pergi, tapi tidak apa-apa. Saya terpaksa menunggu Pak Gubernur (Sumut) karena sudah capek-capek. Jadi untuk selanjutnya Pak Gubernur silakan dengan orang ini, saya minta pamit ke Aceh Barat Daya,” ujar Mualem dengan nada datar.

Bobby Nasution yang didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu sebenarnya datang dengan misi damai. Ia mengajak Pemerintah Aceh menerima keputusan pusat dan berkolaborasi mengelola potensi sumber daya alam di pulau-pulau tersebut.

“Kami bersepakat untuk kelola bersama. Jika ada potensi sumber daya alam, termasuk migas, bisa kita bagi secara adil,” jelas Bobby seperti dikutip dari rilis resmi Diskominfo Pemprov Sumut.

Akar Masalah yang Tak Kunjung Usai

Konflik ini semakin kompleks karena menyangkut sentimen sejarah dan kekecewaan terhadap kebijakan pusat. Aceh konsisten menolak keputusan tersebut melalui berbagai protes, dengan intensitas yang meningkat signifikan belakangan ini.

Analis politik dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Teuku Kemal Fasya, menilai insiden ini merupakan puncak gunung es ketidakpuasan Aceh terhadap berbagai kebijakan pusat selama ini.

“Ini bukan sekadar soal empat pulau, tapi tentang pengakuan terhadap sejarah dan hak-hak khusus Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Bismar Siregar, mengingatkan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum yang adil.

“Harus ada kajian komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, yuridis, dan sosiologis,” tegasnya.

Dampak politik dari ketegangan ini mulai terlihat, dengan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Aceh mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

    Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Fenomena “cagongjok” sedang ramai dibicarakan di Korea Selatan. Istilah ini berasal dari gabungan kata cafe, gongbu (belajar), dan jok (kelompok), yakni merujuk pada orang-orang yang menjadikan kafe sebagai tempat belajar atau bekerja dalam waktu lama. Menurut laporan The Korea Herald, tren ini semakin terlihat jelas baik di Seoul maupun kota-kota lainnya. Banyak kafe […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

  • BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    BPI Danantara Rencanakan Restrukturisasi Holding BUMN

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan rencana aksi korporasi pasca pengumuman struktur kepengurusan Sovereign Wealth Fund (SWF). Salah satu fokus utama mereka adalah melakukan penataan ulang terhadap holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah ada. Restrukturisasi Holding BUMN Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • dijarah

    Toko di Senen Dijarah Massa Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah puncak demonstrasi sebelumnya, kini aksi penjarahan di sejumlah toko mulai terjadi di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2025) petang. Menurut pantauan VOI di lokasi, beberapa orang membawa barang-barang seperti meja kayu, monitor komputer, kotak besi, bangku besi, lukisan, hingga sepeda lipat, dispenser, hingga lemari stainless. Aksi penjarahan ini terjadi setelah aparat kepolisian […]

expand_less