Breaking News

Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Mendagri) untuk bepergian ke luar negeri bersama lima orang lainnya. Aparat penegak hukum menduga mereka terlibat dalam perkara korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp60 miliar.

Melansir Tirto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan pihaknya telah resmi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Permohonan tersebut menyasar enam orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan.

“Langkah pencegahan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujarnya di Makassar, Selasa (30/12/2025).

Didik mengumumkan identitas para pihak yang ingin bepergian ke luar negeri berdasarkan dokumen permohonan bernomor R-2708/P.4/Dip.4/12/2025. Kejati Sulsel juga melakukan pencegahan kepada enam orang berinisial HS (51), RR (35), UN (49), RM (55), dan RE (40) dengan latar belakang sebagai aparatur sipil negara, wiraswasta, serta karyawan swasta.

Mengutip Kompas, Didik menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

“Diketahui bahwa kasus ini sudah tahap penyidikan dan kita sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di kantor Gubernur, Dinas Pertanian, kemudian di perusahaan swasta di Gowa, di Bogor,” ujarnya.

Mengutip Detiksulsel, Didik menjelaskan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bahtiar pada Rabu (17/12/2025) dengan status sebagai saksi. Ia menyebut pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

“Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam guna mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut, sementara enam orang yang mengajukan permohonan ke luar negeri masih berstatus sebagai saksi. Tim penyidik terus menelusuri proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas itu.

“Tim penyidik terus mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas tersebut,” katanya.

Proyek pengadaan bibit nanas tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang mendorong pengembangan hortikultura sebagai komoditas unggulan daerah, selain pisang Cavendish dan sukun. Pada 22 Maret 2024, Bahtiar juga sempat menghadiri kegiatan panen sekaligus penanaman bibit nanas bersama Bupati Barru dan Forkopimda di kawasan perbukitan Desa Jangan-jangan, Kecamatan Pujananting.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, DPR kritik Program

    Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, DPR kritik Program

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan rencananya untuk menyerahkan anak-anak yang dianggap “nakal” kepada institusi TNI dan Polri. Ia sampaikan wacana ini saat menghadiri perayaan HUT ke-26 Kota Depok di Jalan Margonda Raya, pada Jumat (25/4/2025). Pemerintah Province (Pemprov) Jawa Barat akan menerapkan program ini mulai 2 Mei 2025. Beberapa daerah dan kepala […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding. Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya […]

  • MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka peluang untuk melakukan perubahan kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan menggelar forum diskusi rutin sebagai langkah menuju amandemen. “Saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NKRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin,” kata Bambang pada Jum’at (22/8/2025). […]

  • Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Cilodong, Depok. Aksi penolakan itu berlangsung pada Sabtu (5/7/2025). Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru Rudi Ardiansyah, menerangkan warga menolak pembangunan gereja sebab tak ada sosialisasi ke lingkungan sekitar sebelumnya. Ia juga menyebut pihaknya, sebagai pengurus lingkungan, tak […]

  • MK Tolak Lima Gugatan Uji Formil UU TNI

    MK Tolak Lima Gugatan Uji Formil UU TNI

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima lima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Putusan ini dibacakan dalam sidang pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam pembacaan putusan tersebut, Suhartoyo menyampaikan bahwa seluruh permohonan dinyatakan tidak dapat diterima. “Memutuskan, menyatakan permohonan para […]

expand_less