Breaking News

Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

menalar.id,. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (4/12/2025). Ketiga tersangka berinisial PAW sebagai pegawai bank pada 2021–2023, SNSN sebagai pegawai bank pada 2023–2024, dan SAPM sebagai agen mitra Ultra Mikro.

Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan bahwa penahanan tersebut bertujuan untuk mencegah para tersangka melarikan diri. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengambil langkah tersebut agar para tersangka tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya lagi maka ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Yogyakarta,” jelasnya.

Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejati DIY menahan ketiga tersangka selama 20 hari terhitung Kamis (4-23/12/2025).

Melansir detikjogja, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Dodik Hermawan menjelaskan modus tersebut menyangkut SAPM sebagai peran utama dalam kasus kredit fiktif. Ia menambahkan bahwa keterlibatan PAW dan SNSN ketika SAPM menyerahkan dokumen pribadi korban.

“Tersangka SAPM meminjam KTP, KK, dan mencarikan surat keterangan usaha yang diduga fiktif. Dokumen itu lalu diserahkan kepada PAW dan SNSN untuk diproses sebagai kredit,” jelasnya.

Lebih lanjut, SAPM turut mengarahkan calon debitur kepada dua pegawai bank untuk melakukan verifikasi dan wawancara. Kemudian, SAPM membantu nasabah untuk membuat mobile banking.

“Dari mobile banking itu, dana dipindahkan ke rekening sesuai arahan tersangka SAPM, dan dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih menelusuri pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut bahwa peluang munculnya tersangka baru masih terbuka karena proses pendalaman terus berlangsung.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab. Masih ada kemungkinan tersangka berikutnya karena pendalaman terus dilakukan,” ujarnya.

Penyidik telah memeriksa 19 saksi serta tiga ahli, yakni ahli hukum pidana, ahli keuangan negara, dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik juga mendapatkan alat bukti berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud yang membuat negara rugi lebih dari Rp 3 miliar.

Para tersangka terjerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP. Secara subsider, tersangka juga melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi partai politik dan fraksi di DPR akan menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan Pilkada mulai 2029, Kamis (3/7/2025). Rapat koordinasi digelar menyusul putusan MK yang berpotensi melanggar konstitusi. “Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi,” terang Puan, di Kompleks […]

  • Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kasus kematian jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) menemukan titik terang. Korban ternyata dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan jika peristiwa yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar itu dilakukan oleh oknum TNI AL. “Benar, pembunuhan dilakukan […]

  • whoosh

    KPK Tegaskan Aktif Mengumpulkan Bukti Setelah Laporan dari Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan secara aktif mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Sebelumnya, eks Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan heran karena KPK sempat meminta dirinya melaporkan dugaan tersebut. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika […]

  • braga

    Jam Malam KDM Berlaku di Bandung, Pelajar Milih Nongkrong

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hari pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar pun terlaksan di Kota Bantung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Namun, nyatanya tidak berjalan sesuai harapan. Meski aturan jam malam pelajar sudah diberlakukan dari pukul 21.00 WIB, sejumlah remaja masih berkeliaran di kawasan ramai seperti Braga […]

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menemui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.

    Muzakir dan Bobby Temui Mendagri Bahas Sengketa Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Hari ini, Selasa (17/6/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menemui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta. Mereka akan membahas persoalan klaim empat pulau yang belakangan menjadi rebutan antara Aceh dan Sumut. “Pertemuan bersama Mendagri dan Mensesneg,” ucapnya dalam keterangan resmi. Bima Arya belum menjelaskan secara […]

  • Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra.

    Polisi Temukan Gergaji Tergantung di Kayu Pasca Banjir Aceh

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut. Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak […]

expand_less