Kamis, 19 Jun 2025
Tag Populer

GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima bendera tampak berkibar selama unjuk rasa berlangsung.

Delapan aparat kepolisian hanya menjaga tiang bendera di halaman Kantor Gubernur Aceh tanpa berupaya mengamankan bendera tersebut.

Massa juga menampilkan aksi teatrikal, memperagakan tembak-menembak menggunakan senjata api replika dari kayu, seperti ingin merebut empat pulau yang dikuasai dengan Sumatera Utara.

Ilham Rizky, koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Aceh tetap memperjuangkan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut, dan meminta pemerintah pusat membatalkan keputusan Mendagri.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” ucap Ilham.

Ia memperingatkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengalihkan pulau ke Sumut bisa memicu gejolak dan membuka peluang konflik di Aceh.”

Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait aksi damai yang melibatkan bendera bulan bintang.

Pengibaran bendera bulan bintang sampai sekarang masih jadi perdebatan, meski sudah diatur lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga tercantum dalam MoU Helsinki sebagai bagian dari kesepakatan damai antara GAM dan RI.

Aceh Sediakan Bukti Perjanjian

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan mereka tidak akan mundur dalam mempertahankan empat pulau yang sekarang masuk wilayah Sumut.

Pada pertemuan hari ini, Selasa (17/6), dengan Kemendagri, pihaknya akan membawa seluruh dokumen yang terkait dengan kepemilikan pulau, termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen tersebut akan dijelaskan secara rinci dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan membawa kasus ini ke PTUN untuk merebut kembali empat pulau tersebut.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” jelas Syakir setelah aksi massa berlangsung.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke XII berlangsung pada Rabu-Kamis (20-21/5/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Terpilihnya Ketua Komisi XI DPR RI tersebut […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

  • Mitra Kerja Sama Dapur MBG Diduga Menggelapkan Dana

    Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025.  Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 […]

  • Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kasus kematian jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) menemukan titik terang. Korban ternyata dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan jika peristiwa yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar itu dilakukan oleh oknum TNI AL. “Benar, pembunuhan dilakukan […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

expand_less