Breaking News

Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Penerangan Jalan

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id,.Badan Resesi Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus korupsi penerangan jalan. Korupsi tersebut berasal dari pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun Anggaran 2020.

Melansir Kompas, Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidik menetapkan tersangka setelah mendalami proyek pengadaan PJUTS di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Ia menyebut PT Len Industri memenangkan proyek tersebut untuk wilayah tengah.

“Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp108.997.596.000 dan proses penyidikan dimulai pada 24 Januari 2023 dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya, pada Rabu (31/12/2025).

Totok menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Kementerian ESDM, yakni AS yang menjabat Inspektur Jenderal pada periode 2017–2023 dan HS yang pernah menjabat Sekretaris Dirjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran pada 2019–2021.

“Kemudian tersangka L, selaku direktur operasional PT Len Industri,” katanya.

Totok menjelaskan bahwa perkara ini bermula saat Dirjen EBTKE menggelar lelang pemasangan 6.835 unit PJUTS di tujuh provinsi wilayah tengah pada 2020. Ia menyebut sebelum proses lelang berlangsung, AS diduga bersekongkol dengan pihak berinisial L melalui perantara S untuk memenangkan PT Len Industri.

“Caranya adalah dengan melakukan perubahan spesifikasi dan pemaketan yang semula 15 paket kecil digabung menjadi 5 paket, yakni 3 paket besar dan 2 paket menengah bernilai 100 miliar ke atas, agar PT Len Industri bisa mengikuti lelang,” jelasnya.

Totok menjelaskan bahwa HS sempat meminta peninjauan ulang meskipun dalam tahap evaluasi PT Len Industri sebelumnya dinyatakan gugur. Ia menambahkan bahwa AS kemudian menerbitkan laporan rekomendasi klarifikasi kesanggupan, yang termasuk tindakan pasca-lelang dan dilarang dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

PT Len Industri mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen Pada tahap pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah unit PJUTS tidak terpasang, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

    Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025). Kronologi Kekerasan Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis. […]

  • pbb

    PBB Desak Investigasi Soal Brutalitas Aparat Selama Demontrasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) turut memantau rangkaian kekerasan dalam gelombang aksi demonstrasi di Indonesia. Juru bicara kan memantau serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia. Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, meminta adanya investigasi menyeluruh terkait cara aparat keamanan menangani demonstrasi yang telah berlangsung beberapa hari. […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

  • Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.  – Polres Jakarta Timur menurunkan 14 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan atribut ormas yang terpasang di ruang publik. “Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 […]

  • Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad pagi (10/8/2025). Momen tersebut terekam ketika Wapres Gibran baru saja tiba di lokasi. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat […]

  • Malaysia

    Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem […]

expand_less