Senin, 15 Des 2025

DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah prinsip dan norma dalam konstitusi itu sendiri,” kata Rifqi.

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan MK tak sejalan dengan prinsip dan norma dalam konstitusi. Menurutnya jika DPR menjalankan isi putusan MK, yaitu menyelenggarakan pemilu lokal dengan jeda dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, maka DPR justru melanggar norma yang ada.

“Kalau kami laksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pemilihan umum lokal atau pemilihan daerah, yang jedanya 2 sampai 2,5 tahun, maka kami melabrak norma,” ucapnya.

Rifqi juga menilai MK telah melangkahi kewenangannya dengan membentuk norma konstitusi sendiri. Ia menegaskan bahwa hanya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berhak membentuk dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, putusan MK ini juga tidak menyentuh aspek kedaruratan. Ia menilai tak ada urgensi untuk mengubah sistem pemilu saat ini. “Dalam konteks undang-undang pemilu kita ini, pemilunya masih jauh, 2029,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu lokal (daerah) harus dilaksanakan secara terpisah. Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu menyebut pemilu lokal diselenggarakan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Dengan keputusan ini, skema pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada Pemilu 2019 dan 2024 tak dipakai di Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui […]

  • Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    Prabowo Tegaskan Kabinet Aman, Tak Ada Reshuffle

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan belum merencanakan perombakan Kabinet Merah Putih, ia merasa puas dengan kinerja menterinya. “Saya tidak ada rencana mau reshuffle, sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik,” jelas Prabowo, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Menurut Prabowo, kinerja menterinya sejauh ini produktif dan menganggap kritik serta masukkan sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. […]

  • Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut. Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

expand_less