Jumat, 8 Agu 2025
Tag Populer

DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah prinsip dan norma dalam konstitusi itu sendiri,” kata Rifqi.

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan MK tak sejalan dengan prinsip dan norma dalam konstitusi. Menurutnya jika DPR menjalankan isi putusan MK, yaitu menyelenggarakan pemilu lokal dengan jeda dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, maka DPR justru melanggar norma yang ada.

“Kalau kami laksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pemilihan umum lokal atau pemilihan daerah, yang jedanya 2 sampai 2,5 tahun, maka kami melabrak norma,” ucapnya.

Rifqi juga menilai MK telah melangkahi kewenangannya dengan membentuk norma konstitusi sendiri. Ia menegaskan bahwa hanya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berhak membentuk dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, putusan MK ini juga tidak menyentuh aspek kedaruratan. Ia menilai tak ada urgensi untuk mengubah sistem pemilu saat ini. “Dalam konteks undang-undang pemilu kita ini, pemilunya masih jauh, 2029,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu lokal (daerah) harus dilaksanakan secara terpisah. Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu menyebut pemilu lokal diselenggarakan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Dengan keputusan ini, skema pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada Pemilu 2019 dan 2024 tak dipakai di Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS Ungkit Hambatan Dagang di RI: Perizinan Impor, QRIS hingga Pasar Mangga Dua

    Dari QRIS sampai Mangga Dua, Daftar ‘Dosa’ Indonesia Menurut AS yang Bikin Kena Tarif Hukuman

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin tim delegasi Indonesia dalam perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat di Washington DC. Pertemuan ini merespons kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap produk Indonesia. Pemerintah Indonesia mengajukan beberapa penawaran untuk menyeimbangkan perdagangan kedua negara. Proposal tersebut mencakup peningkatan pembelian produk energi dan pertanian AS serta pemberian insentif […]

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang pendaki wanita asal Brasil berinisial JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, dinyatakan meninggal dunia (24/6/2025). Kementrian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan informasi itu, menurut laporan dari Basarnas. “Laporan terakhir dari Basarnas yang kami terima, berhasil menemukan korban dengan visualisasi Drone Thermal milik Kansar Mataram pada kedalaman kurang lebih 400 meter dari awal […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat 6,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I 2025 menjadi US$430,4 miliar (sekitar Rp7.024,36 triliun). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2024 yang sebesar 4,3% dengan nilai US$424,8 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama berasal dari sektor publik. “Perkembangan posisi […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Saat Ingin Merampok di Kota Hokota

    Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Saat Ingin Merampok di Kota Hokota

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Polisi Prefektur Ibaraki Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena berusaha merampok rumah warga. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aksi perampokan itu terjadi pada Januari lalu. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga WNI itu ditangkap pada 30 Juni […]

expand_less