Breaking News

DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah prinsip dan norma dalam konstitusi itu sendiri,” kata Rifqi.

Politikus Partai NasDem itu menilai putusan MK tak sejalan dengan prinsip dan norma dalam konstitusi. Menurutnya jika DPR menjalankan isi putusan MK, yaitu menyelenggarakan pemilu lokal dengan jeda dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional, maka DPR justru melanggar norma yang ada.

“Kalau kami laksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pemilihan umum lokal atau pemilihan daerah, yang jedanya 2 sampai 2,5 tahun, maka kami melabrak norma,” ucapnya.

Rifqi juga menilai MK telah melangkahi kewenangannya dengan membentuk norma konstitusi sendiri. Ia menegaskan bahwa hanya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berhak membentuk dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Menurutnya, putusan MK ini juga tidak menyentuh aspek kedaruratan. Ia menilai tak ada urgensi untuk mengubah sistem pemilu saat ini. “Dalam konteks undang-undang pemilu kita ini, pemilunya masih jauh, 2029,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu lokal (daerah) harus dilaksanakan secara terpisah. Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu menyebut pemilu lokal diselenggarakan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Dengan keputusan ini, skema pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada Pemilu 2019 dan 2024 tak dipakai di Pemilu 2029.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Minggu (13/7/2025). “Hari ini kami mencapai terobosan setelah 10 tahun negosiasi. Kami telah menyelesaikan kesepakatan untuk menjalin Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya merupakan perjanjian […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

  • dpr

    Komisi II DPR Usul 5 RUU Pemilu Masuk ke Prolegnas 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi II DPR ajukan revisi terhadap lima undang-undang bidang politik untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, dalam rapat penyusunan Prolegnas jangka menengah dan jangka pendek 2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (17/9/2025). Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan […]

  • singapura

    Warga Singapura Kini Pas-Pasan, Sulit Menabung Akibat Biaya Hidup

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Reputasi Singapura yang selama ini identik dengan pengelolaan keuangan yang cermat dan tingkat tabungan tinggi kini mulai memudar. Hal ini dipicu oleh melonjaknya biaya hidup. Para pakar menilai, mahalnya kebutuhan sehari-hari serta kecenderungan masyarakat untuk lebih mengutamakan pengalaman dan perawatan diri membuat perencanaan keuangan jangka panjang tidak lagi menjadi prioritas. Akibatnya, banyak pekerja […]

  • prabowo

    Prabowo Jalin Perjanjian Bisnis Bersama Pangeran Saudi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyepakati perjanjian antar bisnis (B-to-B) berama Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MbS) dalam pertemuan bilateral, Rabu (2/7/2025). Kesepakatan itu mencakup bidang energi bersih, industri petrokimia, dan laynana banan bakar penerbangan senilai US$27 miliar ata Rp437 triliun. Sejumlah Kerja Sama […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, KPU Lega, Parpol Waswas

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029. Putusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan aturan baru ini, pemilu nasional nantinya hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara […]

expand_less