Dosen FIS-H UNM Diduga Melecehkan Mahasiswa, Masih Tersangka
- account_circle Nisrina
- calendar_month Rab, 25 Jun 2025

menalar.id- Dosen FIS-H UNM berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan seorang mahasiswa. Saat ini, K sudah berstatus tersangka.
“Penetapan tersangka sudah. Dikenakan Pasal 6 Huruf A dan C terkait TPKS (tindak pidana kekerasan seksual),” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Muhammad Zaki, melansir dari detikSulsel, Selasa (24/6/2025).
K ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (23/6). Saat ini, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.
“Ini kan belum diambil keterangannya (sebagai tersangka). Diperiksa dulu, tapi belum ditahan,” ucap Zaki.
Zaki menyebut proses pemeriksaan terhadap K sedang berjalan. Rencananya, K akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Nanti InsyaAllah bulan depanlah. Sekarang tanggal 24, mungkin seminggulah untuk panggilan dia untuk diperiksa (sebagai tersangka),” pungkasnya.
- Penulis: Nisrina
