DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan
- account_circle Sayida
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait hal tersebut.
“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan,” tegas Rosmauli kepada Tirto.
Prinsip Perpajakan yang Berlaku
Rosmauli menjelaskan bahwa meskipun secara prinsip setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, termasuk hadiah uang, namun penerapannya memiliki pengecualian.
“Jika pemberian bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait pekerjaan atau usaha, maka tidak dikenakan pajak dan bukan prioritas pengawasan DJP,” jelasnya.
Ia menekankan sistem self-assessment yang dianut Indonesia, dimana Wajib Pajak bertanggung jawab menghitung dan melaporkan sendiri pajaknya.
“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tegas Rosmauli.
Asal Muasal Isu
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengaku mendapat informasi tentang rencana pemajakan amplop kondangan saat mengkritik berbagai kebijakan fiskal pemerintah.
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan akan dimintai pajak. Ini kan tragis, membuat rakyat kami cukup menjerit,” ujar Mufti dalam rapat di Gedung DPR.
Awalnya, Mufti menyoroti kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang dinilai mengurangi pendapatan negara. Ia menilai pemerintah kemudian mencari berbagai cara untuk menutup defisit, termasuk dengan memperluas objek pajak.
“Rakyat kita yang jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia sudah dipajaki. Para influencer dan pekerja digital juga. UMKM dan anak muda di daerah yang berjualan online pun mulai menghitung ulang,” keluhnya.
DJP menegaskan bahwa isu pemajakan amplop kondangan hanyalah kesalahpahaman terhadap prinsip umum perpajakan, bukan kebijakan baru yang akan diterapkan.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum