Minggu, 14 Des 2025

Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 16 Apr 2025

menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat.

Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga.

“Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan,” jelasnya melalui pernyataan resmi, Rabu (15/4/2025).

Dewan Pers menegaskan fokus mereka pada pengawasan dan memilih tidak terlibat dalam proses seleksi penerima manfaat. Ninik menyatakan fungsi Dewan Pers hanya akan memberikan verifikasi akhir.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” ujar Ninik.

Penolakan dari Organisasi Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara tegas menolak program ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida mengingatkan bahwa kebutuhan perumahan adalah hak semua warga negara, bukan khusus profesi tertentu.

Nany mengungkapkan kekhawatirannya dan mengusulkan sebaiknya rumah subsidi wartawan ini dihentikan saja.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).

Ketua PFI Reno Esnir menambahkan kritiknya bahwa mestinya program subsidi rumah ini bukan berdasarkan profesi.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” katanya

Respons Pemerintah

Menteri PKP Maruarar Sirait bersikukuh bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi jurnalis.

“Ini bukan upaya pembungkaman wartawan,” tegasnya usai meninjau proyek perumahan di Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Maruar mengatakan bahwa niatnya baik dan wartawan tetap menjalankan tugasnya.

“Kami niatnya baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami,” tuturnya.

Program yang rencananya akan menyerahkan 100 unit rumah pertama pada 6 Mei 2025 ini terus menuai pro-kontra, menyisakan pertanyaan tentang efektivitas dan dampaknya terhadap independensi pers.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada perayaan hari raya Idul Adha tahun 2025 atau 1446 H ini. Pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyembelihan hewan kurban pada […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, mulai tahun 2026 pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Tahun depan iya, beli LPG pakai NIK,” kata Bahlil usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, aturan […]

  • Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi ZIS BAZNAS, Negara Rugi Rp16,6 Miliar

    Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi ZIS, Negara Rugi Rp16,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan tersangka baru dengan inisial SL (40) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2021 hingga 2024. sebelumnya, kejati menetapkan empat pimpinan BAZNAS sebagai tersangka. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa SL […]

  • Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa meniru langkah Vietnam dalam memangkas lembaga dan kementerian demi menghemat anggaran negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak kementerian dan lembaga untuk membangun bangsa dan negara. “Indonesia memerlukan lebih banyak SDM guna memperkuat pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani setelah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal […]

  • Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57%, Purbaya: “Firaun Lu!”

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai rata-rata 57%. Saking kagetnya, ia bahkan menyebut istilah “Firaun”. “Saya tanya, cukai rokok berapa sekarang? 57%? Wah, tinggi banget, Firaun lu,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Menurutnya, tingginya tarif justru menekan penerimaan negara. Sebab, […]

expand_less