Breaking News
light_mode

Cek Sekarang! Ini 21 Perawatan yang Tak Bisa Pakai BPJS

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 3 jam yang lalu

menalar.id,. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau. Bahkan, negara menanggung iuran peserta tertentu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik pekerja formal maupun informal, pengangguran, anak-anak, hingga lanjut usia.

Meski demikian, BPJS Kesehatan ternyata tidak menanggung seluruh jenis penyakit dan layanan medis. Hingga September 2025, terdapat 21 jenis penyakit dan pelayanan kesehatan yang berada di luar cakupan pembiayaan BPJS.

21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut daftar 21 penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Penyakit yang muncul dalam bentuk wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berkaitan dengan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.
  3. Perawatan perataan gigi seperti penggunaan behel.
  4. Penyakit yang timbul akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat tindakan menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit karena konsumsi alkohol atau ketergantungan obat-obatan.
  7. Pengobatan yang berkaitan dengan kemandulan atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia.
  10. Pengobatan atau tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif secara ilmiah.
  12. Penyediaan alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.
  16. Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  17. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas wajib hingga batas nilai pertanggungan sesuai hak kelas rawat peserta.
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan dalam rangka kegiatan bakti sosial.
  20. Pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung oleh program jaminan lain.
  21. Pelayanan lain yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • hybe

    Agensi BTS Buka Cabang di India, Siap Geser Bollywood?

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Agensi raksasa Korea Selatan, yaki Hybe yang menaungi BTS hingga New Jeans akan membuka kantor cabang di India pada September atau Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi global kelima Hybe setelah sebelumnya merambah Amerika Serikat, Jepang, Amerika Latin, dan China. Pembukaan kantor di India merupakan bagian dari strategi “Multi-home, Multi-genre” yang […]

  • haji

    Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah bersama DPR berencana ingin membentuk Kementerian Haji dan Umrah, hal ini langsung didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur, menilai langkah ini merupakan efisiensi ibadah haji maupun umrah bagi jemaah haji. “Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur atau […]

  • thailand

    Thailand Nyatakan Darurat Militer, Kamboja Minta Gencatan Senjata

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Thailand luncurkan Operasi Trat Pikhat Pairee 1, setelah bentrokan bersenjata dengan pasukan Kamboja di perbatasan kedua negara, Sabtu (26/7/2025). Operasi militer ini dilancarkan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah sekaligus merespons perluasan serangan Kamboja ke sejumlah titik di Provinsi Trat. Ketegangan memuncak saat bentrokan yang terjadi sejak, Kamis (24/7). Pada pukul 05.10 pagi waktu setempat, […]

  • Purbaya Tegaskan Berantas Pengemplang Pajak, Negara Kejar Rasio Pajak 12%

    Purbaya Bakal Kejar Pengemplang Pajak, 40 Perusahaan Sudah Dibidik

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik kongkalikong antara otoritas fiskal dan wajib pajak, termasuk ulah para pengemplang pajak. Ia memastikan pemerintah tidak akan lagi memberi ruang bagi praktik-praktik tersebut. Purbaya menekankan sikap tegas itu seiring dengan tingginya kebutuhan penerimaan negara pada […]

  • prabowo

    Heboh Video Presiden Prabowo Muncul di Bioskop, Ini Respons Istana

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, ublik tengah dihebohkan oleh unggahan video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film di bioskop. Tayangan singkat tersebut menampilkan cuplikan kegiatan serta pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo, menyerupai bumper video yang biasanya berisi iklan makanan atau imbauan etika menonton. Namun kali ini, yang muncul justru dokumentasi aktivitas kenegaraan Presiden, mulai dari kunjungan […]

  • Alvaro

    Polisi Temukan Kerangka Alvaro, Ayah Tiri Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., –  Bocah berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho telah menghilang selama delapan bulan, sejak maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tubuh korban dalam keadaan tersisa kerangka tulang. “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly, Minggu (23/11/2025). Meski begitu, polisi akan melakukan […]

expand_less