Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026

menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan kejaksaan telah menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi. Perkara tersebut turut menyeret nama Mohammad Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Sementara itu, JPU menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan sembilan terdakwa tersebut. Salah satu saksi yang menarik perhatian publik adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain Ahok, JPU juga memanggil Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019, Ignasius Jonan.
Daftar Sembilan Saksi
Anang memaparkan daftar sembilan saksi yang dipanggil JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut, yakni:
- Mantan Menteri ESDM periode 2016–2019 Ignasius Jonan
- Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar
- Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati
- Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
- Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni
- Rayendra
- Ufo Budianto
- Prima Panggabean
- Rusdi Rahmani
Namun, dari sembilan saksi tersebut, hanya dua orang yang hadir dalam persidangan, yakni Nicke Widyawati dan Luvita Yuni. Sementara tujuh saksi lainnya tidak memenuhi panggilan.
Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra menjelaskan Ahok belum dapat hadir sebagai saksi karena berada di luar negeri.
“Pak Basuki (Ahok) masih di luar negeri,” ujar Triyana dalam pembukaan sidang, di PN Tipikor Jakpus, Selasa (20/1/2026).
Triyana menambahkan, pihak JPU telah menyiapkan alternatif untuk menghadirkan Ahok dalam persidangan lanjutan pada pekan depan. Sedangkan, Arcandra dan Jonan akan hadir sebagai saksi, pada Kamis (22/1/2026).
“Altenatifnya kami berbarengan dengan ahli. Kami minta waktu minggu depan. Sudah terkonfirmasi (akan hadir) melalui sekretarisnya Pak Basuki bisa hari Selasa,” tandasnya.
“Kemudian untuk Pak Arcandra dan Pak Ignasius mungkin tadi perintah majelis hakim untuk dihadirkan di sidang di hari Kamis,” sambungnya.
Daftar Terdakwa
Selain itu, ada sembilan terdakwa lainnya yang telah JPU tetapkan, antara lain:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
- Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono
- Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
- VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
