Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 18 Des 2025

menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau.
Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas pun menemukan puluhan rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” ucap Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, Kamis (18/12/2025).
Kronologi Penemuan
Kemudian, tim gabungan mendatangi lokasi penambangan, Rabu (17/12/2025) pukul 13.50 WIB. Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho bersama Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra serta Kabid Satpol PP Sony Andri menangani kasus ini.
Begitu pula dengan personel Polri, TNI, dan Satpol PP ikut terlibat dalam operasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI di area kebun karet milik Pemkab Kuansing. Namun, para penambang sudah tidak berada di tempat.
“Namun, saat dilakukan penertiban, seluruh rakit tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerjanya,” imbuhnya.
Kemudian, Polres Kuansing bersama TNI dan Satpol PP memusnahkan seluruh rakit PETI tersebut, pada Rabu (17/12/2025). Petugas merusak dan membakar rakit agar para penambang tidak dapat menggunakan kembali.
Langkah ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku. Petugas menduga para penambang telah kabur sebelum aparat tiba di lokasi.
Di lokasi, petugas hanya menemukan rakit PETI yang tertinggal.
“Dalam kegiatan patroli dan penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan, karena para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba,” bebernya.
Kini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Ia juga mengajak warga aktif melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.
Sementara itu, Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan Penegakan hukum akan berlanjut. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
