Breaking News

MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy, pada Senin (24/11/2025). Mario terjerat kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap mantan kekasihnya.

Mengutip Detik, Hakim Agung Dwiarso Budi Santriarto memutuskan putusan tersebut dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim.

“Tolak,” berdasarkan amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025, Senin (24/11/2025).

Berdasarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Mario harus mengganti denda dengan tambahan hukuman 2 bulan penjara apabila tidak membayar denda.

“Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun. Pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” putusnya.

Hakim mengatakan Mario Dandy telah melakukan tindak pencabulan terhadap mantan kekasihnya. Ia melakukan tindakan tersebut secara terus-menerus.

“Menyatakan terdakwa tersebut di atas, telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut’,” ujar hakim.

Mario Dandy adalah anak dari mantan Kepala Bagian Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Ia juga terjerat kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga mengalami luka berat.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 12 tahun pernjara atas penganiayaan terhadap David. Ia juga wajib membayar uang kerugian korban sebesar Rp25,1 miliar.

Istiningsih Rahayu memimpin Majelis hakim bersama Teguh Harianto dan Budi Susilo mengetok putusan banding tersebut. Putusan itu membuat total hukuman Mario Dandy untuk dua perkara menjadi 18 tahun penjara.

Negara memberikan remisi HUT ke-80 RI dan remisi dasawarsa kepada Mario Dandy. Ia menerima remisi umum tiga bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

  • athaya

    Mahasiswa RI Wafat Saat Dampingi Delegrasi di Austria, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda mengabarkan bahwa mahasiswa asal Indonesia meninggal saat bertugas mendampingi kunjungan kerja sejumlah pejabat Indonesia di Wina, Austria. Mahasiswa tersebut bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution (18). Athaya meninggal, pada (27/8/2025) silam. “Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI […]

  • Bobibos Jadi Bahan Bakar Nabati Terbarukan, Apa kelebihannya?

    Bobibos Jadi Bahan Bakar Nabati Terbarukan, Apa kelebihannya?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis limbah pertanian yang memiliki angkat oktan tinggi mencapai RON 98 yang setara dengan Pertamax Turbo. Founder Bobibos Muhammad Ikhlas Thamrin meluncurkan BBN tersebut pada Minggu (2/11/2025). Hingga kini Bobibos masih dalam tahap persiapan sebelum memperjualbelikannya. Ikhlas menyebut jika tahap persiapan […]

  • loker

    Pemprov DKI Buka 1.023 Lowongan PPSU: Cek Jadwal Hingga Syarat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan mulai, Selasa (23/6/2025). Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pemprov pun bekerja sama dengan pihak kelurahan serta Inspektorat […]

  • Nadiem: Pengadaan TIK Terkunci Windows Sejak Era Muhadjir

    Nadiem Sebut Pengadaan TIK Sudah Ada Sejak Era Muhadjir

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (19/1/2026). Nadiem menegaskan pengadaan dalam peraturan menteri soal dana alokasi khusus (Permen DAK) tidak hanya pada masa kepemimpinannya. Melainkan sudah terjadi sejak Muhadjir Efendy menjabat sebagai Mendikbud. Saat ia pertama kali menggantikan Muhadjir, proses […]

  • Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kemitraan Industri Pangan

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Bandar Al-Khorayef melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dan pimpinan Indofood untuk memperdalam kerja sama bilateral di sektor industri pangan. Pertemuan ini menandai penguatan hubungan ekonomi kedua negara yang dibangun atas dasar kepercayaan, saling menguntungkan, dan visi bersama untuk pengembangan industri […]

expand_less