Breaking News

Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem pemberlakuan batasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain sebagai parameter, Minggu (23/11/2025).

“Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” Ucap Fahmi, melansir dari The Star.

Peraturan Ketat

Sebagai informasi, Malaysia telah meletakkan perusahan media sosial sebagai salah satu target pengawasan ketat. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya konten berbahaya. Termasuk perjudian daring dan unggahan yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan.

Kini, apabila suatu platform dan layanan pesan memiliki lebih dari 8 juta pengguna. Maka layanan tersebut wajib mengajukan lisensi sesuai peraturan baru yang berlaku pada bulan Januari nanti.

Dampak Media Sosial

Persoalan ini bukan lagi hal baru di Malaysia. Dengan meningkatnya jumlah media sosial, hal ini malah berdampak pada kesehatan dan keselamatan anak-anaknya. Bahkan di Amerika, perusahaan seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms – operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp – menghadapi tuntutan hukum atas peran mereka yang memicu krisis kesehatan mental.

Pemerintah Australia juga akan menonaktifkan akun yang terdaftar berusia 16 tahun mulai Desember 2025. Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani bersama-sama menguji templat untuk aplikasi verifikasi usia, melansir CNA.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial. Bersamaan dengan itu, pemerintah malah melonggarkan peraturan tersebut.

Perusahaan teknologi harus menyaring konten negatif dan menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang lebih ketat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi kabar yang beredar bahwa cucu eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena kejadian itu, Dadan menyampaikan permohonan maaf. “Ya kami mohon maaf atas hal itu,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

    Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat. Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga. “Misalnya, dengan […]

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

  • Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Minggu (13/7/2025). “Hari ini kami mencapai terobosan setelah 10 tahun negosiasi. Kami telah menyelesaikan kesepakatan untuk menjalin Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya merupakan perjanjian […]

  • Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan layanan digital pemerintah (GovTech) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai akhir 2025. Langkah ini bagian dari upaya disiplin fiskal dengan meningkatkan efisiensi belanja negara sembari mendorong pendapatan produktif. “Semoga kita bisa mulai mencoba sistem ini pada akhir tahun melalui program […]

expand_less