Breaking News

MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian yang memungkinkan penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil tidak lagi berlaku. MK menilai frasa tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak dapat menjadi dasar hukum penempatan personel Polri di struktur sipil.

Mengutip Tempo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghargai dan menaati keputusan MK. ia menambahkan bahwa keputusan final bersifat mengikat.

“Pemerintah menghormati dan akan menjalankan putusan MK karena sifatnya final dan mengikat,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).

Komisi III DPR meminta Polri melakukan penataan seluruh anggota yang saat ini bertugas di luar struktur kepolisian. Sejumlah legislator menilai Polri perlu menentukan langkah administratif terhadap para personel yang terdampak.

Berdasarkan data Liputan6, sedikitnya 50 anggota Polri aktif masih menempati jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga, Jumat (14/11/2025). Dengan adanya putusan MK, seluruh penugasan tersebut harus menyesuaikan aturan terbaru.

Kompolnas meminta Polri menyiapkan prosedur transisi agar personel yang kembali tidak menimbulkan penumpukan posisi di internal kepolisian. Mengutip ANTARA, Pakar hukum tata negara Prof. Susi Dwi Harijanti menjelaskan bahwa polri harus menyesuaikan statusnya dengan jabatan sipil.

“Putusan MK berlaku sejak dibacakan. Anggota Polri yang saat ini berada di jabatan sipil harus menyesuaikan statusnya,” jelasnya, pada Rabu (13/11/2025).

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai aturan baru ini tidak membatalkan penempatan jabatan yang berlaku sebelum putusan. PBHI menyebutkan perubahan hanya berlaku untuk masa setelah putusan dibacakan.

Dengan keputusan ini, setiap anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil wajib memilih untuk tetap dalam kedinasan atau melepaskan jabatan kepolisian jika ingin melanjutkan tugas di posisi sipil.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028 resmi dimulai. Proses e-vote yang sedang berlangsung tiba-tiba muncul kabar dugaan penyalahgunaan data sekitar 6.000 Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh salah satu kandidat untuk mendaftarkan pemilih ke aplikasi UI Connect tanpa izin pemilik data. Tujuh kandidat bersaing memperebutkan kursi ketua umum. Pemungutan […]

  • 49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menyerahkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Melansir Antara News, Ketua Dewan Gelar Fadli Zon menyampaikan daftar tersebut terdiri atas 40 nama baru dan […]

  • Bendera One Piece Berkibar di Kantor Bupati Pati, Simbol Protes Kenaikan PBB

    Bendera One Piece Berkibar di Kantor Bupati Pati, Simbol Protes Kenaikan PBB

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebuah bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami, ikon khas dari anime One Piece terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Letaknya berdampingan dengan Bendera Merah Putih, dipasang di tiang yang menempel pada sebuah mobil ambulans yang terparkir di sisi barat kantor sejak Jumat (1/8/2025). Pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai bentuk […]

  • indonesia open 2025

    Jadwal 16 Besar Indonesia Open 2025: Siapa Bertahan, Siapa Tersingkir?

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Indonesia telah mengamankan satu tempat di perempat final sektor ganda putri Indonesia Open 2025. Kepastian itu muncul setelah dua wakil Merah Putih dijadwalkan saling bentrok pada babak 16 besar, di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (5/6/2025). Laga sesama pasangan Indonesia ini mempertemukan unggulan kedelapan Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi dengan […]

  • Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Provinsi Banten selalu mendapatkan prestasi sebagai wilayah yang memiliki kepedulian terhadap hak dan keselamatan anak. Semenjak kelahirannya pada tahun 2001, Provinsi ini telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak sebanyak lima kali dan terakhir diterima pada tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sebuah predikat yang seharusnya dibuktikan dengan peningkatan […]

  • Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto membantah keras anggapan bahwa revisi UU TNI No. 34/2004 membuka jalan untuk kembalinya dwifungsi ABRI. Ia menegaskan revisi ini hanya bertujuan memperpanjang masa pensiun prajurit TNI. Dalam pertemuan dengan tujuh pemimpin redaksi di kediamannya Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati reformasi. “Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi, esensi […]

expand_less