Selasa, 4 Nov 2025

AJI dan Publik Unjuk Rasa di PN Jaksel, Ada Apa?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 9 jam yang lalu

menalar.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa terkait gugatan Menteri Pertanian kepala Tempo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Sejumlah jurnalis tempo, anggota AJI, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, pakar ahli Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, hingga aktivis sekitar turut hadir.

Beberapa bahkan membawa poster bertuliskan:

  1. “#Gugat Rp200 miliar = Bangkrutkan Media = Bredel Gaya Baru”
  2. “Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Digugat”
  3. “Pengadilan Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan Tempo”
  4. ”Mentan Amran Sulaiman Tidak Punya Hak Menggugat Tempo”
  5. “Lawan Pembredelan Gaya Baru”

Perkara Gugatan

Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menggugat artikel berjudul ” Poles-Poles Beras Busuk” yang diterbitkan Tempo soal gabah Bulog. Dalam artikelnya, Tempo menggunakan kata “busuk” dan kalimat kontroversi lainnya untuk mendeskripsikan kondisi gabah yang diproduksi Kementerian Pertanian. Karena hal itu, Amran menuntut Tempo atas pencemaran nama baik sebesar Rp200 miliar, pada Selasa (1/7).

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung mengkritik bila perkara Amran telah melampaui kewenangan Dewan Pers. Ia menegaskan, setiap sengketa terkait pemberitaan seharusnya selesai melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu melalui Dewan Pers.

 ”Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang!” tegasnya, melansir dari siaran kanal YouTube Tempo, Senin (03/11).

Selain itu, Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida dalam orasinya juga menyampaikan pandangan serupa. Pihaknya menegaskan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers di Dewan Pers.

”Kami ingin memberitahukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa kasus Tempo tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan,” ucap Nany.

Ia menilai jika mendakwah media ke pengadilan, hal itu sama saja dengan sesat pikiran. Bahkan, Nany meminta seluruh pihak yang tidak tahan kritikan untuk mengundurkan diri dari jabatan.

”Semua orang harus belajar kembali bagaimana cara supaya tahu bahwa media itu adalah anjing penjaga,” cetus Nany.

”Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur. Jangan khawatir. Silakan mundur. Tidak ada rasa malu di situ,” sambungnya.

Data Amnesty International

Kemudian, bila melihat data oleh Amnesty International, sejak lima tahun terakhir, jurnalis menjadi profesi yang paling banyak mendapat sasaran serangan oleh pihak negara dan kepolisian. Hal ini, menjadi kekhawatiran terhadap kebebasan pers.

“Tidak hanya kekerasan fisik, namun juga kriminalisasi, tindakan hukum, dan itu masih kita lihat, terjadi sampai sekarang,” ujar Satya.

Hingga berita ini terbit, belum ada hasil dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun pernyataan Tempo. Adapun terkait sidang lanjutan akan dilaksanakan, pada Senin (17/11).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • dprd

    Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’, PDI-P Pecat Wahyudin dari DPRD

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi copot Wahyudin Moridu dari bangku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dipilih usai videonya viral, dalam video ia menyebut dirinya akan merampok uang negara. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporen ke DPP. […]

  • cpu

    Publik Dilarang Akses, KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerbitkan aturan baru dengan menetapkan sejumlah dokumen persyaratan pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 jenis dokumen yang tidak bisa diakses publik, termasuk ijazah para kandidat, Senin (15/9/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan […]

  • Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, berpura-pura menjadi ojek online (1/6/2025).Pada postingan Instagramnya, Ratu Dewa mengenakan jaket ojek online dan menutupi wajahnya dengan helm dan masker, ia juga mengendarai motor. Ia, mengunjungi beberapa minimarket, untuk melihat keadaan langsung parkir liar yang mengganggu warga. Juru parkir liar meminta uang kepada Ratu Dewa, meskipun minimarket tersebut ada […]

  • Pengelola Masjid Syuhada Yogya Protes Aktivitas Street Coffee di Sekitar Masjid

    Masjid Syuhada Yogyakarta Protes Aktivitas Street Coffee di Depan Masjid

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengelola Masjid Syuhada, di Kotabaru, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluhkan operasional street coffee yang berlokasi di depan rumah ibadahnya. Melalui akun Instagram @masjidsyuhada, pengurus masjid membagikan foto-foto kegiatan street coffee yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam. “Kami tidak bermaksud menyamaratakan semua street coffee dengan pergaulan bebas, tapi kami menyoroti khusus yang […]

  • Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian telah menetapkan Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini polisi belum menangkap MR karena belum menemukan keberadaannya. Pihak kepolisian telah memasukkan nama MR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktur […]

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

expand_less