Breaking News

Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4.

Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, mereka tidak termasuk dalam prioritas utama seleksi PPPK guru.

“Kami di sini sudah 7 tahun mengabdi, dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi. Dan di seluruh Indonesia pun masalahnya seperti itu. Tapi kami terhalang untuk masuk ke database,” ucap Redissa.

Ia juga mengungkapkan keresahannya soal masa depan. Jika status R4 tidak segera diakui, maka masa pengabdian selama bertahun-tahun bisa berakhir sia-sia.

“Sedangkan dengan ada undang-undang bahwasanya honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami ini, R4, disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini,” katanya.

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2024, pemerintah membagi kelompok pelamar dalam empat prioritas:

  • Prioritas 1: Pelamar yang lolos ambang batas pada seleksi 2021 tapi belum mendapat penempatan.
  • Prioritas 2: Guru eks tenaga honorer kategori II yang masih mengajar dan masuk database BKN.
  • Prioritas 3: Guru non-ASN yang terdata di database BKN dan aktif mengajar.
  • Prioritas 4: Guru non-ASN di sekolah negeri yang aktif minimal dua tahun berturut-turut.

Sementara itu, guru R4 seperti Redissa belum masuk dalam kelompok mana pun.

Adanya kesenjangan antara guru R4 dan kategori lain

Menurut Redissa, ada kesenjangan perlakuan antara guru R4 dan kategori lain. Padahal, mereka juga menjalani tugas berat di sekolah. Ia mengaku hanya menerima honor Rp 30 ribu per jam. Kalau mengajar 18 jam sebulan, gajinya hanya Rp 540 ribu.

“Saya pembina OSIS di sekolah saya, tidak dibayar Bu, tapi saya ikhlas untuk membantu anak-anak,” ucap Redissa.

Ia juga bercerita bahwa guru honorer sering diminta mengambil alih pekerjaan guru PNS, terutama untuk kegiatan di luar kelas. Sayangnya, tanggung jawab itu tak dibarengi dengan perlindungan ataupun kesejahteraan.

“Mereka (guru PNS), kalau ada kegiatan di luar kelas yang bisa ditangani honorer, ya diserahkan ke honorer. Padahal kami tidak punya kesejahteraan sama sekali, Bu,” katanya di depan anggota Komisi X DPR.

Redissa berharap ada kejelasan karier bagi guru R4 seperti dirinya. “Izinkan kami Bu untuk bisa diangkat menjadi PPPK, boleh Bu, asal kami punya kejelasan untuk karier kami,” ujarnya.

Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah agar segera menyusun aturan khusus untuk mengakomodasi guru R4.

“Mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang secara khusus mengakomodasi dan menyelesaikan proses pengangkatan guru dengan kode R4 menjadi guru ASN,” katanya.

Komisi X juga mendesak agar ada pembenahan sistem pengelolaan guru secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen, pembinaan, hingga kepastian hukum. Mereka mendorong adanya satu regulasi setingkat undang-undang untuk menjamin perlindungan kerja bagi tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN.

Selain itu, Komisi X juga menekankan pentingnya penyetaraan hak antara PPPK dan PNS, termasuk soal pensiun, jenjang karier, dan perlindungan

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Darurat Premanisme Ormas: 9 Tersangka Tertangkap

    Jakarta Darurat Premanisme Ormas, 9 Anggota GRIB Jaya Tertangkap

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menolak segala bentuk premanisme yang berlindung dibalik nama Ormas (Organisasi Kemasyarakatan). Ia sampaikan saat peresmian Bale Paruman Adhayaksa dan Bale Restorative Justice di Bandung, Kamis (8/5/2025). Koster menyoroti kasus dugaan premanisme oleh anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Ia mengecam keras tindakan tersebut. “Bentuknya […]

  • 286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Samsat Ciputat mencatat angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Desember 2024. Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, menjelaskan jumlah tunggakan kendaraan. “Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 […]

  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta pada Kamis siang hingga petang (30/10/2025). Akibatnya, sedikitnya sepuluh pohon tumbang di sejumlah titik ibu kota. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan cuaca ekstrem itu menimbulkan kerusakan di beberapa lokasi. “Hujan lebat dan angin kencang di Jakarta menyebabkan sejumlah pohon tumbang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat […]

  • Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korban dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercatat. Kali ini jumlah korban di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat terus bertambah, Rabu (15/10/2025). Hingga pukul 14.22 WIB, total korban yang terdata mencapai 449 siswa dari sejumlah sekolah. Dari jumlah itu, sebanyak 54 korban masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Kendati demikian, […]

  • Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa […]

  • ahok

    Kortas Tipkor Periksa Ahok Lagi Atas Dugaan Korupsi Lacan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam dugaan korupsi lahan rusun di Cengkareng. Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menyampaikan bahwa penyidik memeriksa Ahok untuk melengkapi berkas perkata sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (11/6/2025). “Pemeriksaan ini dilakukan […]

expand_less