Breaking News

TNI-Polri Turut Dampingi MPLS Siswa Baru di Jabar

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025

menalar.id- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026 akan terasa berbeda. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan yang akan berlangsung mulai (14/7/2025) selama lima hari tersebut.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, mengatakan kehadiran TNI dan Polri bertujuan memberi motivasi sekaligus membentuk karakter siswa sejak hari pertama masuk sekolah.

“Bapak-bapak dari TNI dan Polri akan memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada siswa. Harapannya, MPLS tidak hanya menjadi masa orientasi, tapi juga menjadi magic moment yang menumbuhkan tekad kuat untuk menjadi generasi Pancawaluya,” kata Herman dalam siaran pers Humas Jabar, Kamis (10/7/2025).

Program MPLS tahun ini akan dirancang sejalan dengan program pendidikan karakter Gapura Panca Waluya yang menanamkan lima nilai utama, yaitu cageur, bageur, bener, pinter, dan singer yang artinya sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif.

Menurut Herman, keterlibatan personel TNI dan Polri ini sekaligus menjadi sarana menanamkan disiplin dan semangat kebangsaan pada siswa baru.

“Waktunya memang hanya lima hari, tetapi jika efektif, akan membangkitkan semangat kebangsaan dan tekad siswa untuk menyongsong masa depan dengan karakter yang kuat,” ujarnya.

Setiap sekolah, lanjut Herman, akan didampingi oleh dua hingga tiga personel dari TNI atau Polri selama pelaksanaan MPLS. Pemprov Jabar juga sudah berkoordinasi dengan jajaran untuk mendukung kegiatan ini.

“Kami sudah konsolidasi dengan jajaran TNI, dan Polri pun akan dilibatkan,” ucapnya.

Jam masuk siswa baru lebih pagi

Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SMA dan SMK di Jawa Barat akan masuk lebih pagi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, menyebut aturan ini mulai diterapkan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Untuk yang jadi kewenangan provinsi, SMA dan SMK, jelas dan tak ada persoalan,” ujar Herman, Kamis (10/7/2025).

Sementara untuk jenjang PAUD hingga SMP, Pemprov Jabar belum bisa memastikan penerapan aturan ini. Herman mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan serta Sekda di tingkat kabupaten dan kota.

Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menyoroti soal kewenangan aturan ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana, menegaskan bahwa surat edaran Gubernur soal jam masuk sekolah hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menjadi urusan provinsi.

“Surat edaran itu tidak punya kekuatan mengikat bagi pemerintah kota atau kabupaten yang mengelola pendidikan dasar, anak usia dini, dan pendidikan non-formal. Begitu pula bagi madrasah yang pengelolaannya di bawah Kementerian Agama,” kata Dan, Selasa (10/6/2025).

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

  • Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kecelakaan maut antara mobil Toyota Land Cruiser dengan ambulans terjadi pukul 06.00 WIB. Terjadi di Jalan Lintas Timur, Pelawan, Riau. Kejadian tersebut menewaskan dua orang. Berawal ketika mobil Land Cruiser yang dikemudikan Priadi muncul dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, Dengan nopol BK-1389-. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan […]

  • Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memilih irit bicara ketika ditanya alasan para wakil rakyat tidak ada yang menemui massa aksi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. “Kami evaluasi bersama,” ucap Puan singkat usai melayat ke rumah duka almarhum driver ojol, Affan Kurniawan, Sabtu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sendiri […]

  • PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    PBNU Dorong Peran Ulama Masuk dalam Sejarah yang Ditulis Ulang

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah saat ini gencar mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar kontribusi ulama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan peradaban Indonesia tercantum dalam penulisan ulang […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci […]

expand_less