TNI-Polri Turut Dampingi MPLS Siswa Baru di Jabar
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025

menalar.id- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026 akan terasa berbeda. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan yang akan berlangsung mulai (14/7/2025) selama lima hari tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, mengatakan kehadiran TNI dan Polri bertujuan memberi motivasi sekaligus membentuk karakter siswa sejak hari pertama masuk sekolah.
“Bapak-bapak dari TNI dan Polri akan memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada siswa. Harapannya, MPLS tidak hanya menjadi masa orientasi, tapi juga menjadi magic moment yang menumbuhkan tekad kuat untuk menjadi generasi Pancawaluya,” kata Herman dalam siaran pers Humas Jabar, Kamis (10/7/2025).
Program MPLS tahun ini akan dirancang sejalan dengan program pendidikan karakter Gapura Panca Waluya yang menanamkan lima nilai utama, yaitu cageur, bageur, bener, pinter, dan singer yang artinya sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif.
Menurut Herman, keterlibatan personel TNI dan Polri ini sekaligus menjadi sarana menanamkan disiplin dan semangat kebangsaan pada siswa baru.
“Waktunya memang hanya lima hari, tetapi jika efektif, akan membangkitkan semangat kebangsaan dan tekad siswa untuk menyongsong masa depan dengan karakter yang kuat,” ujarnya.
Setiap sekolah, lanjut Herman, akan didampingi oleh dua hingga tiga personel dari TNI atau Polri selama pelaksanaan MPLS. Pemprov Jabar juga sudah berkoordinasi dengan jajaran untuk mendukung kegiatan ini.
“Kami sudah konsolidasi dengan jajaran TNI, dan Polri pun akan dilibatkan,” ucapnya.
Jam masuk siswa baru lebih pagi
Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SMA dan SMK di Jawa Barat akan masuk lebih pagi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, menyebut aturan ini mulai diterapkan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Untuk yang jadi kewenangan provinsi, SMA dan SMK, jelas dan tak ada persoalan,” ujar Herman, Kamis (10/7/2025).
Sementara untuk jenjang PAUD hingga SMP, Pemprov Jabar belum bisa memastikan penerapan aturan ini. Herman mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan serta Sekda di tingkat kabupaten dan kota.
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menyoroti soal kewenangan aturan ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana, menegaskan bahwa surat edaran Gubernur soal jam masuk sekolah hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menjadi urusan provinsi.
“Surat edaran itu tidak punya kekuatan mengikat bagi pemerintah kota atau kabupaten yang mengelola pendidikan dasar, anak usia dini, dan pendidikan non-formal. Begitu pula bagi madrasah yang pengelolaannya di bawah Kementerian Agama,” kata Dan, Selasa (10/6/2025).
- Penulis: Nisrina