Breaking News

TNI-Polri Turut Dampingi MPLS Siswa Baru di Jabar

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025

menalar.id- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026 akan terasa berbeda. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan yang akan berlangsung mulai (14/7/2025) selama lima hari tersebut.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, mengatakan kehadiran TNI dan Polri bertujuan memberi motivasi sekaligus membentuk karakter siswa sejak hari pertama masuk sekolah.

“Bapak-bapak dari TNI dan Polri akan memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada siswa. Harapannya, MPLS tidak hanya menjadi masa orientasi, tapi juga menjadi magic moment yang menumbuhkan tekad kuat untuk menjadi generasi Pancawaluya,” kata Herman dalam siaran pers Humas Jabar, Kamis (10/7/2025).

Program MPLS tahun ini akan dirancang sejalan dengan program pendidikan karakter Gapura Panca Waluya yang menanamkan lima nilai utama, yaitu cageur, bageur, bener, pinter, dan singer yang artinya sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif.

Menurut Herman, keterlibatan personel TNI dan Polri ini sekaligus menjadi sarana menanamkan disiplin dan semangat kebangsaan pada siswa baru.

“Waktunya memang hanya lima hari, tetapi jika efektif, akan membangkitkan semangat kebangsaan dan tekad siswa untuk menyongsong masa depan dengan karakter yang kuat,” ujarnya.

Setiap sekolah, lanjut Herman, akan didampingi oleh dua hingga tiga personel dari TNI atau Polri selama pelaksanaan MPLS. Pemprov Jabar juga sudah berkoordinasi dengan jajaran untuk mendukung kegiatan ini.

“Kami sudah konsolidasi dengan jajaran TNI, dan Polri pun akan dilibatkan,” ucapnya.

Jam masuk siswa baru lebih pagi

Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SMA dan SMK di Jawa Barat akan masuk lebih pagi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, menyebut aturan ini mulai diterapkan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Untuk yang jadi kewenangan provinsi, SMA dan SMK, jelas dan tak ada persoalan,” ujar Herman, Kamis (10/7/2025).

Sementara untuk jenjang PAUD hingga SMP, Pemprov Jabar belum bisa memastikan penerapan aturan ini. Herman mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan serta Sekda di tingkat kabupaten dan kota.

Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menyoroti soal kewenangan aturan ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana, menegaskan bahwa surat edaran Gubernur soal jam masuk sekolah hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menjadi urusan provinsi.

“Surat edaran itu tidak punya kekuatan mengikat bagi pemerintah kota atau kabupaten yang mengelola pendidikan dasar, anak usia dini, dan pendidikan non-formal. Begitu pula bagi madrasah yang pengelolaannya di bawah Kementerian Agama,” kata Dan, Selasa (10/6/2025).

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, menyampaikan kesiapannya terhadap arahan politik Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie Siap Ikut Arahan Prabowo, Termasuk Gabung Gerindra

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, menyampaikan kesiapannya terhadap arahan politik Presiden Prabowo Subianto. Termasuk apabila diminta bergabung dengan Partai Gerindra. Pernyataan ini disampaikan Budi Arie usai menghadiri sebuah acara kenegaraan di Istana Negara, Rabu (7/8/2025). “Kalau diperintah Pak Presiden, kami siap. Kami tegak lurus kepada Presiden,” ujar Budi Arie kepada […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

  • PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai reformasi, prinsip demokrasi, serta kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Kenneth menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting hasil perjuangan panjang masyarakat dalam merebut kembali hak politiknya. Ia menegaskan, mekanisme […]

  • Pelajar Tewas di Matraman Gegara Lubang di Jalan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang pelajar meninggal usai melewati lubang di jalan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) pagi. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut masih relatif sepi. Warga sekitar pertama kali melihat korban dengan kondisi tergeletak di jalan dengan menggunakan seragam sekolah tanpa […]

  • DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini. Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan […]

  • PM Thailand Minta Maaf, Akui Gagal Tangani Banjir di Thailand

    PM Thailand Minta Maaf, Akui Gagal Tangani Banjir di Thailand

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul meminta maaf atas kegagalan pemerintahannya dalam melindungi masyarakat yang terdampak banjir. Ia berjanji akan melakukan perbaikan. Anutin mengaku banjir yang telah merenggut 176 nyawa warganya merupakan kesalahannya. Permintaan maaf itu Anutin sampaikan saat mengunjungi wilayah Hat Yai di selatan. Hat Yai adalah kawasan yang paling terdampak banjir besar akibat […]

expand_less