Breaking News

Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025

menalar.id,. – Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada perayaan hari raya Idul Adha tahun 2025 atau 1446 H ini. Pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyembelihan hewan kurban pada perayaan hari raya Idul Adha merupakan bentuk aktivitas peribadatan bagi umat Muslim. Pengawasan JPH oleh pemerintah dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dalam rangka menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat, termasuk daging hasil pemotongan, memenuhi standar kehalalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pengawasan terpadu oleh pemerintah ini penting dilaksanakan, sebab penyembelihan hewan menjadi bagian krusial yang tidak dapat dipisahkan dari sistem jaminan produk halal, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan aspek kehalalan,” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Sabtu (7/5/2025).

“Penyembelihan hewan kurban ini juga momentum yang sangat tepat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat akan pentingnya Jaminan Produk Halal terutama terkait standar penyembelihan hewan. Juga, terkait ketahanan dan keamanan pangan ” lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

“Karenanya, BPJPH bersama Kementan dan Organisasi Perangkat Daerah secara kolaboratif melaksanakan pengawasan terpadu penyembelihan hewan kurban ini, termasuk yang berasal dari bantuan Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI,” sambungnya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, mengatakan pengawasan terpadu tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan Kemeterian Pertanian dan juga OPD khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Selama perayaan Idul Adha tahun ini kami menugaskan 50 orang Pengawas JPH di 22 titik lokasi penyembelihan hewan kurban di Jabodetabek, yakni di RPH Ruminansia, masjid, atau tempat lainnya untuk pemotongan hewan kurban. Termasuk penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal Jakarta yang dilaksanakan pada hari ini,” kata Chuzaemi Abidin.

“Untuk memudahkan pelaksanaan pengawasan, kami juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban, sebagai acuan yang harus dipedomani oleh para pengawas JPH dalam melaksanakan pengawasan pemotongan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut Chuzaemi Abidin menjelaskan bahwa obyek pengawasan pemotongan terdiri atas dua hal. Pertama, kesesuaian pelaksanaan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh RPH Ruminansia. Kedua, terkait kesesuaian pengelolaan pemotongan hewan kurban yang meliputi kegiatan pra penyembelihan, proses penyembelihan dan pasca penyembelihan.

“Mulai dari pemeriksaan kesesuaian persyaratan hewan ternak, Juru Sembelih Halal, serta lokasi, tempat, dan alat yang digunakan dalam penyembelihan. Lalu, kesesuaian proses penyembelihan dengan ketentuan syariat Islam dan/atau penyelenggaraan SJPH, hingga kesesuaian penanganan pasca penyembelihan, pengemasan, penyimpanan dan distribusi hasil sembelihan.” sambung Chuzaemi menjelaskan.

“Semua tahapan pengawasan tersebut penting dilasanakan agar daging hasil penyembelihan hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat dipastikan kehalalannya.” tegasnya.

Senada, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pihaknya juga menurunkan jajarannya untuk memastikan bahwa daging kurban yang didistribusikan ke masyarakat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.

“Jadi petugas kami melakukan pemeriksaan antemortem sebelum disembelih dan juga nanti pemeriksaan postmortem untuk menjamin agar daging yang akan diberikan kepada dibagikan itu dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi,” kata Agung Suganda.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    Dipanggil KPK, Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, China. Khofifah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, dijadwalkan hari ini (20/6/2025). “Jadi Ibu Gubernur […]

  • Schengen

    Uni Eropa Beri Visa Schengen ke WNI, DPR: Bukti Diplomasi RI Berhasil

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan kebijakan visa  cascade untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Aturan ini melonggarkan WNI untuk mengajukan visa. Apabila ada WNI yang berkunjung untuk kedua kalinya ke Uni Eropa, mereka akan mendapat visa Schengen multi-entry. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Gedung […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

  • Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Setelah menjabat sebagai Ketum PMII, Agus Mulyono Herlambang, kini maju sebagai calon ketua umum PSI dengan resmi mendaftarkan diri, Senin (23/6/2025). “Ada salah satu tokoh muda yang akhirnya berani mencalonkan diri sebagai Ketum PSI,” jelas Ketua Steering Committee Kongres PSI Andy Budiman, Senin (23/6). Agus Mulyono Herlambang, mantan Ketum PB PMII, resmi mendaftarkan diri […]

  • Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat. “Kalau soal […]

  • rudy

    KPK Beberkan Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos, Rugikan Negara Hingga Rp221 Miliar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keuntungan besar yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan itu milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe dalam perkara korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Adapun nilainya mencapai Rp108 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni […]

expand_less