Kamis, 30 Okt 2025

Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman untuk kebebasan demokrasi dan melanggar hak konstitusional warga negara. Ia mendesak Presiden untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, khususnya bagi para jurnalis.

“Kami melihat intimidasi dan penghapusan artikel ini sebagai bentuk represi yang mencerminkan praktik otoriter di masa lalu,” ujar Erick pada Jumat, (23/5/2025).

Pihak redaksi detik.com akhirnya menarik artikel tersebut dan mengganti judulnya. Judul awal bertulis “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”, berubah menjadi “Tulisan Ini Dicabut.” Kini, halaman tersebut hanya berisi klarifikasi dari pihak media.

Pihak detik.com menjelaskan bahwa mereka menghapus artikel itu atas permintaan langsung dari penulis atau jurnalis, bukan karena rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka juga menambahkan bahwa alasan keselamatan berasal dari penuturan sang penulis sendiri.

Menurut kesaksian jurnalis, ia mengalami dua insiden mencurigakan pada hari yang sama. Pagi hari, ketika mengantar anaknya ke sekolah, seorang pengendara motor menyerempetnya secara sengaja. Siang harinya, dua orang berhelm full face mendorongnya kembali sampai jatuh. Kedua kejadian itu pun membuat dirinya ketakutan dan merasa terancam.

Tanggapan Pihak Detik.com

Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, sang jurnalis meminta agar redaksi menghapus artikelnya. Namun, pihak detik.com menolak permintaan itu karena penghapusan artikel opini harus melalui rekomendasi dari Dewan Pers.

Redaksi menyarankan penulis untuk melapor terlebih dahulu ke Dewan Pers, yang kemudian ia lakukan. Meski begitu, hingga kini Dewan Pers belum mengeluarkan surat atau rekomendasi resmi terkait permintaan tersebut.

Menanggapi situasi ini, detik.com berkata mereka akan tetap menghapus tulisan itu karena desakan langsung dari jurnalisnya. Redaksi juga meminta maaf atas kekeliruan sebelumnya yang menyebut penghapusan dilakukan karena rekomendasi Dewan Pers. “Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi pada situs.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memilih tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya menegaskan bahwa media yang bersangkutan telah mengoreksi informasi keliru tersebut. “Sudah selesai,” ucap Totok pada Sabtu, (24/5/2025).



Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sekolah

    Anggaran Pendidikan Capai Rp757,8 Triliun, tapi Masih Banyak Masalah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto beberkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8/2025). “Kita salah satu negara di dunia yang anggaran pendidikannya terbesar, terbesar,” kata Prabowo dalam pidatonya. Meski Begitu, ia […]

  • Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang. “Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau […]

  • Zulkifli Hasan Bela Bahlil Di Tengah Kisruh IUP Di Raja Ampat

    Zulkifli Hasan Bela Bahlil Di Tengah Kisruh IUP Di Raja Ampat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan angkat bicara dan memihak Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai persoalan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Melansir dari CNBC Indonesia, “Pak Bahlil tadi tepuk tangannya banyak. Rame tadi saya dengar. Padahal izin-izin itu bukan Pak Bahlil yang keluarkan. Beliau ini […]

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Soal Perubahan Nama RSUD Al-Ihsan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik soal perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Ia menegaskan, hal itu bukan bentuk anti-Islam, melainkan bagian dari penataan identitas rumah sakit yang dikelola utuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). “Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah […]

  • Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut mekanisme itu akan menyerupai laporan kasus Covid-19 pada masa pandemi. Kemudian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat standarisasi laporan agar angka kasus keracunan MBG seragam. “Jadi kalau teringat ini seperti teringat (saat pandemi) Covid dulu,” […]

  • DPR Desak KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu 2029

    DPR Desak KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wacana soal pemilu digital lewat e-voting kembali muncul jelang Pemilu 2029. Anggota Komisi II DPR  Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memikirkan sistem pemilu berbasis digital atau e-voting untuk Pemilu 2029. “Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa demokrasi 5.0 itu perlu enggak sih buat Indonesia. Contohnya, transformasi menuju e-voting,” ujar […]

expand_less