Breaking News

Pernyataan Seksis Ahmad Dhani Picu Pemeriksaan MKD

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akan menghadapi pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani ini berawal dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh Komisi Nasional Perempuan mengenai sikap mereka yang menilai pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa mereka mengirim surat kepada MKD sebagai bentuk pemberitahuan sikap, bukan sebagai pengaduan.

“Surat tersebut bukan surat pengaduan. Isinya adalah pemberitahuan pendapat Komnas Perempuan mengenai kasus ini, seperti yang telah kami sampaikan dalam rilis,” kata Andy Yentriyani saat dihubungi Tirto, Kamis (13/3/2025).

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa setiap rekomendasi sikap dari Komnas Perempuan selalu mereka kirimkan kepada instansi terkait. Termasuk rekomendasi sikap yang menilai pernyataan Ahmad Dhani memiliki tendensi mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Kami selalu menyampaikan setiap pernyataan sikap kepada pihak-pihak terkait, terutama yang direkomendasikan untuk mengambil peran dalam menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Siti.

Siti berharap kasus Ahmad Dhani ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak melukai perasaan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan menerbitkan pernyataan sikap sebagai pengingat akan kewajiban pejabat publik, sebagaimana diamanatkan oleh CEDAW, untuk menahan diri dan tidak melakukan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan,” tegas Siti.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa MKD akan memeriksa Ahmad Dhani terkait pernyataannya yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan pada pekan depan.

“Surat dari Komnas Perempuan sudah kami terima di MKD. Kami akan memanggil Ahmad Dhani untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut,” kata Nazaruddin.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memperingati peristiwa Kudatuli yang terjadi 29 tahun lalu. Tahun ini, peringatan digelar dengan tabur bunga dan doa bersama di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (27/7/2025). Kudatuli adalah singkatan dari “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli”, sebuah tragedi politik yang terjadi pada 1996 saat masa pemerintahan […]

  • Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Partai Buruh Tolak Pilkada via DPRD, Said Iqbal: “Bisa Kembali ke Orba”

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu ia sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Said menilai pemilihan kepala daerah melalui […]

  • Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengundang investor Rusia untuk menggarap lapangan minyak dan gas (migas) baru serta cadangan gas lepas pantai di Indonesia. Tawaran ini disampaikan saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Saint Petersburg, Rusia, Kamis (19/6/2025). “Kami mengundang mitra-mitra strategis Rusia untuk terlibat dalam eksplorasi lapangan […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di […]

  • Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026).

    Aceh Tetapkan Status Siaa Usai Banjir Kembali Hingga 20 April

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026). Kebijakan ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem. Sebelumnya, BMKG memprakirakan wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa […]

expand_less