Senin, 15 Des 2025

DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini.

“Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, saya mendorong agar tahun ini diskon meningkat menjadi 50% atau bahkan gratis,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/3/2025).

Edi berharap usulannya ini dapat terwujud oleh pemerintah. Untuk itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menghitung ulang besaran diskon tarif tol tahun ini.

“Program ini hanya setahun sekali. Tidak ada salahnya kita lakukan pada momentum Lebaran 2025. Hitung saja ini sebagai bentuk zakat tol setelah 11 bulan mencari untung,” jelas Edi.

Edi yakin bahwa usulan ini akan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama mudik Lebaran.

“Jika kebijakan ini terlaksana, selain meringankan beban masyarakat, juga dapat mendorong mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi serta sosial selama mudik,” ujarnya.

Mengenai durasi diskon, Edi mengusulkan agar diskon berlaku selama 7 hari, mencakup arus mudik dan arus balik.

“Idealnya, diskon berlaku dari H-4 hingga H+3 Lebaran. Momentum mudik pasti meningkatkan penggunaan jalan tol,” tambahnya.

Selain itu, Edi menyoroti harga tiket pesawat yang masih tinggi meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga sebesar 13-14% selama libur Lebaran. Ia meminta pemerintah memberikan transparansi terkait batas tertinggi harga tiket pesawat yang diperbolehkan.

“Pemerintah perlu membuka informasi secara transparan tentang batas tertinggi harga tiket pesawat. Masyarakat perlu tahu berapa sebenarnya batasan harga yang diperbolehkan,” tegas Edi.

Edi mencontohkan, harga tiket pesawat Garuda di H-3 Lebaran mencapai Rp9,5 juta, dengan harga termulai Rp4,1 juta. Ia meminta Menteri Perhubungan (Menhub) memeriksa hal ini secara serius.

“Menhub harus mengecek komitmen subsidi 6% dari APBN. Jangan sampai subsidi tidak berdampak pada penurunan harga tiket,” pungkasnya.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    Prabowo Sebut PDIP-Gerindra Kakak-Adik, Sinyal Koalisi?

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal PDIP dan Gerindra sebagai kakak-adik merupakan sinyal kekompakan dua partai besar itu. Menurut Hensa sapaan akrab Hendri, ucapan itu bukan sekadar basa-basi. Ia menilai, pernyataan Prabowo menggambarkan hubungan erat antara PDIP dan Gerindra, serta menunjukkan bahwa kerja sama di antara […]

  • Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Setelah menjabat sebagai Ketum PMII, Agus Mulyono Herlambang, kini maju sebagai calon ketua umum PSI dengan resmi mendaftarkan diri, Senin (23/6/2025). “Ada salah satu tokoh muda yang akhirnya berani mencalonkan diri sebagai Ketum PSI,” jelas Ketua Steering Committee Kongres PSI Andy Budiman, Senin (23/6). Agus Mulyono Herlambang, mantan Ketum PB PMII, resmi mendaftarkan diri […]

  • Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terkait tiga hakim yang memutuskan vonis lepas terhadap korporasi terdakwa kasus korupsi minyak goreng (migor), pada Rabu (3/12/2025). Tiga hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Melansir Tempo, Ketua Majelis Hakim Effendi menyatakan dalam amar putusan  bahwa terdakwa terbukti menerima suap secara bersama-sama sesuai […]

  • Dosen FIS-H UNM Diduga Melecehkan Mahasiswa, Masih Tersangka

    Dosen FIS-H UNM Diduga Melecehkan Mahasiswa, Masih Tersangka

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dosen FIS-H UNM berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan seorang mahasiswa. Saat ini, K sudah berstatus tersangka. “Penetapan tersangka sudah. Dikenakan Pasal 6 Huruf A dan C terkait TPKS (tindak pidana kekerasan seksual),” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Muhammad Zaki, melansir dari detikSulsel, […]

  • Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Jika Kondisi Normal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah akan segera dibuka kembali jika situasi di Ibu Kota sudah kondusif pasca demonstrasi beberapa waktu lalu. Saat ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih diberlakukan di sejumlah sekolah. “Kalau kondisi di Jakarta sudah memungkinkan normal, tentu pembelajaran tatap muka akan segera dimulai […]

  • Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kakek asal Kalimantan Selatan bernama Kahfi (73) harus mempertahankan tanah miliknya. Tanah Miliknya menjadi objek sengketa pidana. Menurut Kahfi, dia sudah mempunyai dokumen tanah itu sejak 1988, jauh sebelum pihak pelapor. “Sedangkan pelapor (punya dokumen) tahun 1998,” Ucap Kakek Kahfi Ia mengaku kalau usahanya untuk mendapatkan keadilan tanah sudah sah dan tetap. Putusan pidana […]

expand_less