Kamis, 30 Okt 2025

Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,.- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina. Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36.

Ahok datang satu setengah jam lebih awal dari jadwal yang seharusnya. Ia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina.

Ahok menjelaskan bahwa secara struktural, perusahaan yang ia pimpin hanyalah subholding dari Pertamina. Meski demikian, ia sangat bersemangat untuk membantu Kejagung mengungkap kasus korupsi di tubuh Pertamina.

“Secara struktur, kami memang subholding, tapi saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa pun yang saya tahu, akan saya sampaikan,” ujar Ahok di Gedung Kejagung RI, Kamis pagi.

Ahok menyatakan bahwa ia membawa data-data rapat selama masa jabatannya sebagai Komut. Ia siap menyerahkan data tersebut kepada Kejaksaan Agung jika mereka memintanya.

“Data yang kami bawa adalah data rapat. Kalau memintanya, akan kami berikan,” jelas Ahok.

Saat ini, Ahok masih menjalani pemeriksaan di ruangan Jampidsus Kejagung RI. Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sedangkan enam lainnya merupakan internal Subholding Pertamina.

Tersangka dari internal Subholding Pertamina meliputi Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga), Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga), Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), dan Agus Purwoni (VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International).

Sementara itu, pihak berwajib menetapkan Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak) sebagai tersangka dari pihak swasta.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAM ACEH

    GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

  • TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyampaikan larangan pengibaran bendera merah putih di wilayah Papua pada 17/8/2025. Juru bicara markas pusat TPNPB OPM, Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat di Papua hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan melaksanakan upacara pada 1/12, bukan […]

  • 700 Jurnalis PHK di 2025, Alarm Merah bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

    700 Jurnalis PHK di 2025, Alarm Merah bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Industri media Indonesia tengah menghadapi ujian berat di tengah gempuran era digital. Perubahan pola konsumsi masyarakat dan migrasi besar-besaran iklan ke platform digital telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media ternama. Kompas TV menjadi yang terbaru melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawannya. Tak kalah drastis, MNC Group melalui Global TV […]

  • Tariq ramadan

    Eks Profesor Oxford Dihukum Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Agung Swiss tolak  upaya banding yang diajukan ulama Tariq Ramadan terkait vonis pemerkosaan yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan banding Jenewa. “Dewan Federal menolak banding Tariq Ramadan terhadap putusan atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kehakiman Jenewa,” demikian pernyataan pengadilan tinggi, Kamis (28/8/2025). Pada 2024, pengadilan banding Jenewa menyatakan mantan […]

  • MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Berdasarkan Pasal 23 UU […]

expand_less