Warga Pati Akan Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

menalar.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menuntut agar KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan 2020–2021.
Rencana aksi ini disampaikan salah satu koordinator lapangan, Supriyono alias Botok, lewat siaran langsung di akun TikTok @koko.king.affiliate pada Senin (18/8/2025) malam.
“Tuntutannya mendesak KPK agar menetapkan bupati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi DJKA,” kata Botok.
Massa dari Pati dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025). Sementara, aksi akan berlangsung di depan Gedung KPK selama dua hari, yakni Selasa (2/9/2025) dan Rabu (3/9/2025).
Untuk persiapan, aliansi ini membuka posko di dekat Gedung DPRD Pati. Posko yang buka 24 jam itu berfungsi sebagai pusat informasi soal aksi, tempat menampung aduan masyarakat terkait kebijakan Sudewo, serta mendata laporan warga yang menjadi korban kekerasan aparat saat aksi pada 13 Agustus lalu.
Sebelumnya, ribuan warga Pati memang turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang dipicu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen itu berakhir ricuh. Meski didesak mundur, Sudewo tetap bertahan, sementara DPRD Pati membentuk Pansus hak angket untuk mengkaji kemungkinan pemakzulan.
Nama Sudewo sempat disebut dalam sidang perkara dugaan korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Jaksa KPK membeberkan penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, Sudewo membantah menerima aliran dana tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga pernah menyebut Sudewo diduga punya peran besar dalam kasus korupsi DJKA saat dirinya masih menjadi anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Saat ini, Sudewo masih berstatus saksi.
- Penulis: Nisrina
