Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Saat Ingin Merampok di Kota Hokota
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025

menalar.id – Polisi Prefektur Ibaraki Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena berusaha merampok rumah warga. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aksi perampokan itu terjadi pada Januari lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga WNI itu ditangkap pada 30 Juni 2025 setelah mereka mencoba merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.
“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ucap Judha Nugraha sebagai pihak KBRI Tokyo, Kamis (3/7/2025).
Judha menyebut bahwa ketiga WNI tersebut merupakan overstayer, yaitu warga asing yang tetap tinggal setelah masa visa mereka habis. Saat ini, mereka sudah didampingi oleh pengacara, KBRI Tokyo akan menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki lebih dalam serta memastikan kondisi mereka.
“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya,” terang Judha.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” tutupnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sejumlah media nasional melaporkan bahwa tiga WNI membobol sebuah rumah di Kota Hokota pada awal tahun 2025. Pemilik rumah yang berusia 45 tahun mendengar suara gaduh, lalu memeriksa situasi.
Ketiga WNI itu kemudian mendorongnya hingga terjatuh dan kepalanya membentur benda keras, yang menyebabkan luka serius di lutut kirinya. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dengan mobil.
Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka beberapa bulan kemudian. Tiga WNI tersebut sebelumnya masuk Jepang menggunakan visa jangka pendek sebagai peserta program pelatihan magang teknis. Setelah visa mereka habis, mereka tetap tinggal secara ilegal di sebuah hotel di Kota Namegata, Prefektur Ibaraki.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.