Senin, 15 Des 2025

MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Berdasarkan Pasal 23 UU 3/2008, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, komisaris, atau direksi pada perusahaan negara, atau perusahaan swasta,” bunyi kutipan resmi dari salinan putusan yang diterima pada Jumat (18/7/2025).

MK juga merujuk pada Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang telah mempertegas larangan ini. Namun, MK mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat wakil menteri yang melanggar aturan ini.

“Masih terdapat wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara,” tulis MK dalam putusannya.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan uji materi tersebut tidak dapat diterima. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon nomor 21/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan pada Kamis (17/7/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan alasan penolakan tersebut. Saldi Isra, menyatakan mahkamah tidak dapat menerima uji materi UU tentang Kementerian Negara lantaran pemohon atas nama Juhaidy Rizaldy Roringkon meninggal dunia.

“Dengan demikian, dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi oleh pemohon,” ujar Saldi.

“Dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi,” jelas Saldi.

Juhaidy sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait Pasal 23 UU Kementerian Negara yang melarang rangkap jabatan untuk menteri. Ia berargumen bahwa putusan MK sebelumnya (Nomor 80/PUU-XVII/2019) seharusnya juga berlaku untuk wakil menteri, mengingat posisi mereka juga diangkat oleh Presiden.

Fakta di lapangan menunjukkan setidaknya 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih merangkap sebagai komisaris BUMN, antara lain:

  • Angga Raka Prabowo (Wamen Kominfo) sebagai Komisaris Utama Telkom
  • Christina Aryani (Wakil BP2MI) sebagai Komisaris Semen Indonesia
  • Juri Ardiantoro (Wamen Setneg) sebagai Komisaris Utama Jasa Marga
  • Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Setneg) sebagai Komisaris PLN
  • Taufik Hidayat (Wamenpora) sebagai Komisaris PLN EPI

Putusan ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip good governance dan menghindari konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal bisa menimbulkan masalah, khususnya saat masa transisi DPRD. Mahfud menjelaskan, tak seperti kepala daerah yang masa jabatannya bisa diisi penjabat sementara, anggota DPRD tak memiliki skema pengganti jika masa tugas mereka […]

  • BRICS

    BRICS Desak Reformasi IMF dan Akhiri Dominasi Barat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – BRICS menyerukan reformasi Dana Moneter Internasional (IMF), termasuk perubahan sistem kuota dan penghentian tradisi penunjukan orang Eropa sebagai pemimpin lembaga tersebut. Seruan itu tertuang dalam pernyataan bersama para menteri keuangan BRICS setelah pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025). BRICS menekankan perlunya perbaikan representasi regional dalam kepemimpinan IMF. Mereka menilai sistem pasca-Perang […]

  • Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    Qatar Peringatkan Risiko Gagalnya Gencatan Senjata Gaza

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perdana Menteri Qatar menyatakan bahwa upaya gencatan senjata  Gaza berisiko tidak berhasil jika pasukan Israel tidak sepenuhnya ditarik dari wilayah tersebut. Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani menyebutkan bahwa upaya mewujudkan perdamaian permanen di Gaza berisiko menemui jalan buntu apabila tidak segera diambil langkah nyata oleh pihak-pihak yang terlibat. […]

  • Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 20 Karyawan PT Pupuk Kujang termasuk ke dalam 100 karyawan Pupuk Indonesia Grup mengikuti program community action bertajuk “Ajang Kolaborasi Seluruh Insan (AKSI)” di Desa Sumbersewu, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Program yang dibuka oleh Direktur SDM & Umum PT Pupuk Indonesia (Persero), Tina T Kemala Intan, Minggu (17/8/2025) ini menjadi upaya […]

  • kepala babi

    Teror Kepala Babi Lagi! Aliansi Mahasiswa Papua Laporkan ke LBH

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali mengalami aksi teror berupa pengiriman bangkai kepala babi, Jumat (6/6/2025) pukul 15.00 WITA. Mereka mendapat kiriman tersebut lewat via ojek online. Saat mereka membuka paket tersebut, betapa terkejutnya melihat kepala babi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau sangat menyengat. Paket tersebut juga disertai tulisan yang menyebut nama […]

  • Kejagung Periksa  Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina. Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36. Ahok datang satu setengah jam lebih awal dari jadwal yang […]

expand_less