Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
- account_circle Sayida
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id,. – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader partai di semua tingkatan untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan pesan tersebut usai pertemuan di Bali, Kamis (31/7/2025).
Menurut Deddy, Megawati menekankan pentingnya dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.
“Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” jelas Deddy.
Megawati juga meminta PDIP tetap menjadi pilar pemerintahan. Dalam sistem demokrasi saat ini, partai politik dituntut berperan strategis sesuai amanat UU Pemilu dan UU Partai Politik.
“Ibu mengingatkan, agar partai bisa berperan maksimal, maka soliditas internal adalah kuncinya,” ujar Deddy.
Meski mendukung pemerintah, Deddy menegaskan kader PDIP harus tetap turun ke masyarakat.
“Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa PDIP punya cukup banyak gagasan untuk mendukung pemerintahan agar tetap berada di rel yang benar,” tegasnya.
Deddy menekankan pentingnya persatuan internal partai sebagai syarat mutlak untuk mendukung negara.
“Tidak ada sejarah negara mana pun bisa dibangun dengan kuat jika partai politiknya tidak solid. Karena itu, soliditas internal harus dijaga,” tegas Deddy.
Pertemuan di Bali ini bertujuan menyerap aspirasi akar rumput sekaligus menyelaraskan langkah partai di tingkat nasional.
“Sebagai partai, kita harus mendengar pandangan dari akar rumput PDIP. Sekarang ada banyak isu penting, seperti putusan MK, sistem pemilu ke depan, hingga kebijakan pemerintah yang perlu disinergikan dengan daerah,” pungkas Deddy.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum