Breaking News

LPDP Rilis Kebijakan baru, Intip Dana yang Ditanggung Mahasiswa

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

menalar.id,. – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menerbitkan sejumlah kebijakan baru tentang penggunaan dana beasiswa secara rinci. Calon pendaftar beasiswa LPDP 2026, baik tahap 1 maupun tahap 2 perlu memahami komponen biaya yang ditanggung serta daftar pengeluaran yang LPDP idak biayai.

Sebagai informasi, pendaftaran beasiswa LPDP 2026 telah dibuka sejak 22 Januari 2026. Mulai tahun ini, LPDP juga menerapkan sejumlah skema baru untuk mendukung pengembangan industri strategis nasional.

Beberapa di antaranya ialah Beasiswa SHARE, Beasiswa STEM Industri Strategis, beasiswa kerja sama, serta sejumlah skema baru lainnya.

Dana yang LPDP Tanggung

Berdasarkan ketentuan yang berlaku tahun ini, LPDP memberikan dana utama kepada mahasiswa jenjang S2 dan S3, baik dalam maupun luar negeri, yang terdiri atas dana pendidikan dan dana pendukung. Dana tersebut mencakup:

  1. Dana pendaftaran
  2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  3. Dana tunjangan buku
  4. Dana penelitian tesis/disertasi
  5. Dana seminar internasional
  6. Dana publikasi jurnal internasional
  7. Dana transportasi
  8. Dana aplikasi visa
  9. Dana asuransi kesehatan
  10. Dana kedatangan
  11. Dana hidup bulanan
  12. Dana lomba internasional
  13. Dana tunjangan keluarga (khusus program doktor)
  14. Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

Biaya yang LPDP Tidak Tanggung

Sementara itu, LPDP tidak mendanai sejumlah pengeluaran berikut:

  1. Biaya pembelian alat dan/atau aset tetap (fixed asset).
  2. Biaya akibat perpindahan lokasi penelitian, termasuk biaya pembuatan visa atau izin tinggal serta asuransi kesehatan.
  3. Biaya ujian dan/atau seminar.
  4. Biaya publikasi jurnal.
  5. Biaya pengiriman barang atau kurir.
  6. Biaya transkripsi dan/atau translasi.
  7. Biaya pembelian buku.
  8. Honorarium, seperti honor pengolahan data, honor penguji, honor pengisian kuesioner, honor peneliti, honor pendamping peneliti, dan honor lainnya yang tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.
  9. Biaya transportasi lokal, seperti taksi, bus, angkutan kota, bensin, dan sejenisnya.
  10. Biaya komunikasi, termasuk pulsa, internet, dan kebutuhan sejenis.
  11. Biaya penggantian kerusakan barang.
  12. Biaya tak terduga lainnya.
  13. Biaya transportasi tambahan, antara lain biaya transportasi bagi tanggungan (dependant) penerima beasiswa, biaya kelebihan bagasi (overweight), serta biaya transportasi penunjang dari atau menuju bandara, stasiun, pelabuhan, atau terminal, seperti kereta api, kapal laut, travel, taksi, ojek, shuttle bus, dan angkutan kota.

Sementara itu, pendaftar dapat melihat informasi terkait beasiswa melalui link berikut: https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump: Perusahaan AS Akan Segera Mengebor Minyak Venezuela

    Trump: Perusahaan AS Akan Segera Mengebor Minyak Venezuela

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Donald Trump menegaskan sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) segera memulai aktivitas pengeboran minyak di Venezuela. Hal itu ia sampaikan dalam perjalanan pulang ke Washington, DC, setelah dari Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). “Kita akan segera mulai mengebor,” kata Trump. Trump mengklaim AS memiliki perusahaan-perusahaan terbesar di dunia yang siap terlibat dalam proyek tersebut. […]

  • Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Komisi ini menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman yang dijamin konstitusi. “Tindakan ini mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia,” […]

  • prabowo

    Prabowo Lawatan Kilat ke China Saat Tanah Air Sedang Ricuh

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah berkunjung ke China yang berlangsung selama delapan jam. Lawatan ke Beijing ini dilakukan dalam rangka menghadiri parade militer peringatan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat China. Awalnya, rencana keberangkatan sempat batal karena memanasnya sosial-politik di dalam negeri. Gejolak ini mulai pada (25/8/2025) sampai (28/8), namun […]

  • banjir

    Banjir Besar Landa Selayar Sulsel, 200 Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir melanda Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan merendam lebih dari 200 rumah warga. Lurah Batangmata Muh Taufiq, menjelaskan bahwa genangan air tidak hanya merendam ratusan rumah. Melainkan, sempat menutup akses jalan nasional Benteng–Pamatata. “Genangan air yang merendam lebih dari 200 rumah warga dan sempat menutup akses jalan nasional Benteng-Pamatata,” kata […]

  • SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Jambi resmi memulai tahun ajaran barunya. Sebanyak 100 siswa dari keluarga penerima bantuan sosial terpilih menjadi angkatan pertama di sekolah ini. SRMA 5 merupakan bagian dari program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kementerian Sosial. “Kami ingin memastikan tak ada lagi anak Indonesia yang […]

  • Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo […]

expand_less