Imbas Pro-Palestina, Columbia Bayar Rp3,6 Triliun ke Pemerintah AS
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

menalar.id – Universitas Columbia telah menyetujui pembayaran lebih dari US$220 juta (Rp3,6 triliun) kepada pemerintahan Presiden Donald Trump. Pembayaran ini merupakan bentuk kompensasi untuk mengembalikan pendanaan federal di bidang riset yang sebelumnya ditangguhkan.
Hal ini, dilakukan karena kekhawatiran pemerintah terkait meningkatnya kasus antisemitisme di lingkungan kampus. Alasan lain, kampus menegaskan komitmen untuk terciptanya atmosfer universitas yang inklusif.
Pemerintah menyebutkan bahwa Columbia akan menyalurkan sekitar US$200 juta (Rp3,3 triliun) dalam kurun waktu tiga tahun, Rabu (23/7/2025). Adapun, tambahan US$21 juta (Rp346,5 miliar) juga disiapkan untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Komisi Kesempatan Kerja Setara (EEOC).
Penyelidikan ini menyoroti kepatuhan kampus terhadap regulasi federal yang berkaitan dengan diskriminasi.
“Kesepakatan ini adalah langkah penting setelah masa panjang pengawasan dari pemerintah pusat dan ketidakpastian dalam institusi,” ujar Pelaksana Tugas Presiden Columbia laire Shipman, dalam pernyataan resmi universitas.
Reformasi Kebijakan Kampus
Ia juga menekankan bahwa kesepakatan ini disusun dengan cermat untuk menjaga nilai-nilai inti universitas. Sekaligus memungkinkan kerja sama riset dengan pemerintah dapat kembali berlanjut.
Perjanjian tersebut turut memuat sejumlah pembaruan kebijakan yang sebenarnya telah dimulai sejak Maret lalu. Reformasi ini dirancang guna menangani akar permasalahan yang memicu campur tangan pemerintah, yakni memperkuat respons kampus terhadap isu-isu sensitif di lingkungan akademik.
Salah satu poin penting dalam perjanjian ini, yaitu penghentian program-program yang dianggap mendorong tindakan ilegal dalam mencapai target berbasis ras atau keberagaman. Hal ini, sejalan dengan pemerintahan Trump yang mengkritik inisiatif keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), dan mendorong reformasi yang sesuai dengan regulasi federal.
Sebagai bentuk pengawasan, Columbia diwajibkan menyampaikan laporan berkala kepada pihak pemantau independen yang ditunjuk. Laporan ini akan menjadi indikator akuntabilitas dan memastikan bahwa program tersebut tidak melanggar hukum dalam pelaksanaan inisiatif DEI.
Kampus Ivy league dan Perseteruan Trump
Kesepakatan ini mengakhiri bulan-bulan perundingan intens yang kerap berlangsung alot di kampus berusia lebih dari 270 tahun tersebut. Kini, Universitas Columbia berada pada perdebatan nasional mengenai kebebasan berekspresi di kampus serta isu antisemitisme.
Universitas ini juga termasuk salah satu yang pertama menjadi sasaran langkah keras pemerintah terhadap protes pro-Palestina di berbagai kampus. Pemerintah menuding sejumlah perguruan tinggi, termasuk Columbia, telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya intimidasi dan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi, yang kemudian memicu penyelidikan federal.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.