Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar
- account_circle Sayida
- calendar_month Sel, 24 Jun 2025

menalar.id,. – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan terpaksa melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukannya ke kepolisian tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Perempuan itu bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri akibat frustasi menghadapi proses hukum yang berlarut-larut.
D menceritakan bahwa dia telah melaporkan suaminya, berinisial I, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).
“Saya sudah buat laporan polisi, tapi belum ada tanggapan. Akhirnya saya lapor ke Damkar karena kepala saya sakit, saya depresi, dan mau bunuh diri,” ujar D saat ditemui di Bekasi Selatan, Selasa (24/6/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1397/VI/2025. D juga telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan menyerahkan hasilnya ke polisi. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tidak ada perkembangan berarti dari pihak berwajib.
“Setelah visum, tidak ada respons. Kata polisi nanti akan dikabari lagi, bahkan sempat bilang akan dihubungi via WhatsApp,” keluh D.
Damkar Berikan Pendampingan Psikologis
D mengaku sedikit lega setelah mendapat bantuan dari petugas Damkar. Tim Rescue Damkar Kota Bekasi menerima laporannya melalui call center 112 pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.
Eko Budi, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan bahwa D ingin bunuh diri.
“Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 tentang KDRT. Dia menyatakan ingin bunuh diri, jadi kami langsung verifikasi dan mendatangi alamatnya,” kata Eko.
Sesampai di lokasi, petugas menemukan bekas luka lebam di paha kiri dan telinga D yang mengeluarkan cairan. Mereka pun memberikan pendampingan psikologis untuk menenangkannya.
“Alhamdulillah, setelah dapat bantuan dari Damkar, saya merasa lebih tenang. Mereka juga membantu saya untuk pengobatan ke rumah sakit,” ucap D.
Polres Metro Bekasi Kota Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media terkait kelambanan penanganan kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum dalam menangani laporan KDRT. Sebagai institusi yang dibiayai oleh masyarakat, kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang efisien dan tidak berbelit-belit, terutama dalam kasus-kasus yang berpotensi mengancam nyawa korban.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum