Minggu, 14 Des 2025

DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025

menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan.

“Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Menurut dia, DPR dan pemerintah menghadapi batasan dalam menyerap seluruh aspirasi sehingga kompromi menjadi pilihan.

Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara transparan dan dengan prinsip meaningful participation. “Bahkan tidak semua keinginan kami pribadi bisa diakomodasi. Inilah realitas parlemen,” katanya.

RUU KUHAP telah disepakati dalam pembahasan tingkat I bersama pemerintah dan akan dibawa ke rapat tingkat II untuk disahkan. Revisi ini menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang telah berlaku 44 tahun dan masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026.

Alasan Percepatan Pembahasan

Komisi III DPR dan pemerintah berdalih percepatan diperlukan agar KUHAP baru bisa selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil revisi tahun 2023 yang mulai berlaku Januari 2026.

RUU KUHAP disebut akan langsung berlaku tanpa masa transisi, sehingga mengikat aparat penegak hukum maupun masyarakat mulai 2/1/2026.

Panitia Kerja RUU KUHAP juga diketahui kembali membongkar beberapa pasal dalam dua hari terakhir untuk menyesuaikan dengan masukan publik, termasuk dari koalisi masyarakat sipil, organisasi advokat, serta kelompok mahasiswa.

Kritik dari Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses revisi KUHAP terlalu dipaksakan dan tidak siap diterapkan.

“RUU KUHAP berlaku tanpa masa transisi, langsung mengikat jutaan aparat dan warga tanpa kesiapan infrastruktur dan pengetahuan,” kata Koordinator Koalisi, Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

Koalisi menyoroti bahwa draf revisi KUHAP mengamanatkan lebih dari 10 peraturan pemerintah sebagai aturan turunan, yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 dan 334.

“Potensi kekacauan praktik KUHAP baru yang diterapkan tanpa peraturan pelaksana akan sangat nyata setidaknya selama setahun ke depan,” ujar Isnur.

Desak Presiden Tarik RUU KUHAP

Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP sebelum diputuskan dalam paripurna. Menurut Isnur, masih banyak persoalan substantif dalam naskah yang diputuskan DPR dan pemerintah pada tingkat I.

“Kami menyerukan agar Presiden menarik draf RUU KUHAP per 13 Januari untuk tidak dilanjutkan ke pembahasan tingkat II,” kata Isnur.

Koalisi menilai revisi ini belum memperkuat mekanisme judicial scrutiny dan check and balances. Mereka juga menyinggung bahwa pemerintah dan parlemen tidak semestinya menggunakan alasan pemberlakuan KUHP Baru sebagai pembenar percepatan pengesahan KUHAP.

DPR Tegaskan Proses Sudah Maksimal

Meski menuai kritik, DPR tetap bersikeras bahwa proses revisi KUHAP telah melibatkan publik dan dilakukan secara terbuka.

“Yang paling penting, kami maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku Januari 2026,” kata Habiburokhman. Ia menyebut situasi kompromi antara DPR, pemerintah, dan berbagai pihak sebagai bagian dari dinamika legislasi.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • air india

    Kecelakaan Boeing 787 Air India: Bertambah Menjadi 279 Korban Jiwa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian India melaporkan korban dari kecelakaan Air India meningkat menjadi 279 orang, Sabtu (14/6/2025). Menurut AFP, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyebut jumlah korban naik dari laporan sebelumnya, yakni 265 orang. Kenaikan angka korban menjadikan insiden ini sebagai kecelakaan pesawat paling mematikan di abad ke-21. Pesawat Air India jatuh di wilayah Meghaninagar, […]

  • MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Bidang Hubungan kerja Sama Internasional Majelis ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul hakim, mendukung usulan Presiden Prabowo subianto untuk mengakui keberadaan negara Israel. Sudartono mengatakan, dukungan ini bukan hanya sebagai gerakan pro-Israel. Melainkan sebagai bentuk perjuangan atas kemerdekaan palestina. “MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah […]

  • RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di […]

  • Polri

    Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polda Kepri 2025: Info Terbaru dan Lengkap

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi penerimaan terpadu calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pendaftaran dibuka mulai 4 Februari hingga 6 Maret 2025 secara online, diikuti dengan tahapan seleksi di tingkat daerah (Panda) dan pusat […]

  • Abdul Mu’ti Pastikan Guru Tak Terlibat Dugaan Titip Kursi di Banten

    Abdul Mu’ti Pastikan Guru Tak Terlibat Dugaan Titip Kursi di Banten

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan tak ada guru yang terlibat dalam dugaan praktik titip kursi di Banten. Hal itu disampaikan setelah tim Kementerian menuntaskan investigasi terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis, (3/7/2025). “Tidak ditemukan adanya keterlibatan guru,” ujar Mu’ti. Mu’ti tak merinci hasil investigasi dugaan […]

  • Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang. Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. […]

expand_less