Jumat, 8 Agu 2025
Tag Populer

DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029.

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK.

“Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” jelas Nasir melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).

Menurut politikus PKS ini, waktu pengajuan revisi yang berdekatan dengan putusan MK tentang pemisahan pemilu hanyalah kebetulan.

“Kalau ada pro kontra itu kan hal yang lumrah. Tetapi, saya pribadi mengatakan tidak ada upaya untuk mengamputasi kewenangan MK,” tegasnya.

Putusan MK yang dimaksud adalah perkara nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem. MK memutuskan pemilu nasional dan daerah harus diselenggarakan terpisah, dengan jarak waktu minimal 2 tahun. Pertimbangan MK menyebutkan penyelenggaraan serentak selama ini membuat isu daerah tenggelam oleh isu nasional.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR Muhammad Khozin mengkritik putusan ini, menyatakan MK telah melampaui kewenangannya.

“(Apa mungkin akan dihidupkan revisi Undang-Undang MK?) Mungkin saja untuk membahas kewenangan,” ujar Khozin.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai revisi UU MK sarat kepentingan politik.

“Karena tidak sesuai dengan keinginan, kemudian dilakukan revisi UU MK. Tentu ini adalah suatu yang merusak konstitusi,” kritik Feri.

Charles Simabura, sesama dosen Universitas Andalas, menyarankan DPR fokus pada revisi UU Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK.

“Jangan hanya berfokus apa harus diperpanjang masa jabatan DPRD. Masih ada persoalan lain dalam kepemiluan ini yang mesti diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, usulan revisi UU MK pernah digulirkan DPR pada September 2022 dengan empat poin utama, termasuk evaluasi hakim konstitusi dan penghapusan ketentuan peralihan masa jabatan pimpinan MK.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesia open 2025

    Jadwal 16 Besar Indonesia Open 2025: Siapa Bertahan, Siapa Tersingkir?

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Indonesia telah mengamankan satu tempat di perempat final sektor ganda putri Indonesia Open 2025. Kepastian itu muncul setelah dua wakil Merah Putih dijadwalkan saling bentrok pada babak 16 besar, di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (5/6/2025). Laga sesama pasangan Indonesia ini mempertemukan unggulan kedelapan Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi dengan […]

  • AS Ungkit Hambatan Dagang di RI: Perizinan Impor, QRIS hingga Pasar Mangga Dua

    Dari QRIS sampai Mangga Dua, Daftar ‘Dosa’ Indonesia Menurut AS yang Bikin Kena Tarif Hukuman

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin tim delegasi Indonesia dalam perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat di Washington DC. Pertemuan ini merespons kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap produk Indonesia. Pemerintah Indonesia mengajukan beberapa penawaran untuk menyeimbangkan perdagangan kedua negara. Proposal tersebut mencakup peningkatan pembelian produk energi dan pertanian AS serta pemberian insentif […]

  • Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda membuka opsi perpanjangan masa jabatan DPRD buntut putusan MK soal pemisahan pemilu. Menurut Rifqi, jika pemilu daerah dan nasional dipisah pada 2029, satu-satunya opsi adalah memperpanjang masa jabatan DPRD. Ia menjelaskan, tak seperti kepala daerah, DPRD tak bisa diganti oleh pejabat sementara Kamis (26/6/2025). “Kalau bagi pejabat gubernur, […]

  • DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    DKI Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Libatkan 40 Sekolah

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ini. Sebanyak 40 sekolah swasta sudah ditunjuk untuk ikut serta dalam program percontohan (piloting) ini. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di lima wilayah kota di Jakarta dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga […]

  • Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    Ketua MPR Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku belum membaca surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI. Surat tersebut disebut-sebut telah diterima oleh pihak MPR dan bahkan telah sampai di meja kerja Muzani. Namun, hingga saat ini, Muzani menyatakan belum mengetahui isi maupun alasan yang tercantum […]

  • Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang. “Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau […]

expand_less