Cegah Virus Nipah, Tiga Hewan dari India Ini Bakal Disuntik Mati
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026

menalar.id,. – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dari India yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini mereka lakukan untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia.
Kepala BKHIT Banten Duma Sari Margaretha Harianja menjelaskan peningkatan kewaspadaan ini sebagai bagian dari mitigasi risiko penyakit dari media pembawa yang berpotensi membawa virus Nipah.
“Dalam rangka mitigasi risiko lalu lintas media pembawa yang berpotensi membawa virus Nipah, kami meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta,” ujat Duma dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Pengawasan Tiga Jenis Hewan
Balai Karantina memfokuskan pengawasan pada tiga jenis hewan, yakni kelelawar, babi, dan kuda. Menurut Duma, ketiga hewan tersebut berpotensi menjadi media pembawa virus Nipah dari negara yang tengah mengalami wabah, termasuk India.
“Kami melakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan terhadap pemasukan kelelawar, babi, atau kuda yang berasal dari India atau negara tertular virus Nipah,” kata dia.
Duma menambahkan, proses pemusnahan hewan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, salah satunya melalui metode eutanasia atau suntik mati.
“Pemusnahan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan, dilakukan sesuai prosedur, misalnya melalui eutanasia dan tidak dilakukan secara sembarangan,” jelas dia.
Mengisolasi Produk Hewan dan Tumbuhan dari Luar Negeri
Tak hanya hewan hidup, BKHIT Banten juga memperketat pengawasan terhadap produk hewan dan tumbuhan yang berasal dari negara tertular virus Nipah. Produk-produk tersebut akan dikenakan tindakan karantina berdasarkan hasil analisis risiko.
Selain itu, seluruh produk daging yang dibawa penumpang internasional, baik dalam jumlah kecil maupun besar, langsung dimusnahkan sebagai langkah pencegahan.
“Jadi sekarang, apapun mereka bawa, kecil, besar, yang terkait dengan daging dan produknya, dimusnahkan semuanya,” kata Duma.
Ia menyebut kebijakan tersebut telah diterapkan sejak pekan lalu dan akan terus diperketat. Terutama di Terminal 2 dan Terminal 3 internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Duma, virus Nipah tergolong penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Karena itu, pengawasan ketat di pintu masuk negara menjadi langkah krusial untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
“Kami yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, setiap minggu menyampaikan laporan kepada badan karantina di pusat khususnya yaitu di Deputi Karantina Hewan,” ucap dia.
Sebelumnya, publik dunia dikejutkan dengan lima laporan terkait virus Nipah (NiV) di Distrik Barasat, Benggala Barat, Jumat (23/1/2026). Karena hal itu, sekitar 100 warganya melakukan karantina, termasuk sejumlah tenaga medis.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
