Arab Saudi Setuju Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia 2025
- account_circle Sayida
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025

menalar.id,. – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik setelah bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada Senin (12/1/2025). Pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji Indonesia untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Respons Menag atas Kesepakatan
Nasaruddin menyampaikan perkembangan terbaru mengenai permintaan kuota tambahan haji.
“Insya Allah. Jadi sudah permintaan (tambahan petugas haji) kita dipenuhi oleh Saudi Arabia,” tutur Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/4/2025).
Proses Negosiasi Berlanjut
Meski telah mendapat persetujuan prinsip, Kemenag masih melakukan pembahasan teknis untuk menentukan jumlah pasti. Menag terus melakukan negosiasi untuk mendapatkan angka pasti mengenai jumlah tambahan tersebut.
“Kita juga akan mengukur ya esensinya seperti apa. Jangan sampai nanti berkelebihan atau berkekurangan,” katanya.
Kondisi Kuota Saat Ini
Kuota petugas haji Indonesia tahun 2025 awalnya hanya mendapat alokasi 2.100 orang, separuh dari jumlah tahun 2024.
Meluhar kuota petugas haji Indonesia tahun 2025, Nasaruddin menekankan pentingnya penambahan.
“Jumlah ini tentunya masih sangat jauh. Apalagi jemaah kita cukup banyak yang lansia. Kita berharap dengan penambahan kuota petugas, maka layanan haji akan lebih optimal,” ujar Nasaruddin.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Di sisi lain, tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. Hingga kemarin, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan kuota haji reguler yang sudah terisi hampir 99 persen.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Latar Belakang Negosiasi
Sebelumnya, Kemenag telah melakukan berbagai upaya diplomasi untuk meningkatkan kuota yang tahun ini hanya mendapat alokasi 1% dari total kuota jemaah.
Langkah ini merupakan respons atas kekhawatiran banyak pihak terkait minimnya kuota petugas haji tahun ini, yang sebelumnya hanya disetujui sebanyak 2.100 orang, turun drastis dibandingkan sekitar 4.200 petugas pada tahun 2024.
Padahal, jumlah jamaah Indonesia tahun ini tetap besar, bahkan didominasi oleh kelompok lansia yang membutuhkan pendampingan ekstra.
- Penulis: Sayida