Breaking News

Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi Jadi Pembahasan di Parlemen Singapura

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

menalar.id,. – Kasus perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura dengan modus adopsi kembali menarik perhatian dalam sidang parlemen Singapura yang dipimpin Perdana Menteri Lawrence Wong. Sebelumnya, Polda Jawa Barat pertama kali mengungkapkan kasus tersebut dan otoritas Singapura langsung menyelidiki.

Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan ini telah membawa sedikitnya 15 bayi ke Singapura untuk diadopsi. Kemudian, Mabes Polri menjalin kerja sama dengan otoritas Singapura guna mengusut tuntas jaringan perdagangan bayi lintas negara tersebut.

Sebagai tindak lanjut penyelidikan, pemerintah Singapura mengambil sejumlah langkah. Termasuk menangguhkan pemberian kewarganegaraan kepada bayi-bayi yang diadopsi hingga proses investigasi selesai.

Sementara itu, saat persidangan palemen Singapura anggota dari Partai Buruh Sylvia Lim mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, Rabu (14/1/2026). Ia meminta penjelasan kepada Menteri Negara Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) sekaligus Menteri Dalam Negeri (MHA) Goh Pei Ming terkait perkembangan kasus.

Awal Mula Sindikat Perdagangan Bayi

Sebagai informasi, Sejak 2023 perusahaan pimpinan Popo telah memperdagangkan sedikitnya 25 bayi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Mayoritas bayi tersebut dijual ke Singapura dengan kedok proses adopsi.

Karena hal itu, Sylvia Lim menyoroti proses adopsi bayi-bayi tersebut serta dampaknya terhadap keluarga pengadopsi. Ia juga menyinggung kebijakan penangguhan pemberian kewarganegaraan Singapura bagi bayi-bayi yang tengah berada dalam proses adopsi.

Sylvia juga meminta penjelasan pemerintah mengenai jumlah proses adopsi yang disetujui. Namun, kini malah ditinjau ulang.

Ia juga menanyakan langkah kementerian untuk memastikan keluarga pengadopsi memperoleh kejelasan dan penyelesaian secara cepat, serta kemungkinan pemberian bantuan sementara bagi keluarga yang terdampak, khususnya bagi anak-anak adopsi yang belum memperoleh kewarganegaraan Singapura.

Sylvia mengungkapkan bahwa sejumlah konstituennya merupakan keluarga yang mengadopsi bayi-bayi tersebut.

“Mereka telah merawat bayi-bayi ini selama lebih dari satu tahun, dan ketidakpastian ini adalah sebuah siksaan bagi mereka. Apakah petugas kementerian atau mitra terkait bisa menemukan kecurigaan sebelum perintah adopsi dikeluarkan?” ujarnya, Kamis (15/1/2026) melansir The Straits Times.

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

Sebelumnya, Polri pertama kali mengungkap kasus perdagangan bayi dengan jalur penyelundupan dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura pada Juli 2025. Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan jika para pelaku menjual bayi dengan harga sekitar 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp 254 juta.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semua untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah perusahaan telah mengumpulkan 25 bayi, dengan 15 bayi di antaranya telah dipindahkan ke Singapura menggunakan modus adopsi. Karena hal tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 600 juta.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aliansi mahasiswa di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap tegas menentang penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh kepolisian. Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai tindakan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. “Kami memandang bahwa segala bentuk represif terhadap mahasiswa telebih dalam konteks penyampaian aspirasi […]

  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi.

    RUU Disinformasi Dinilai Antikritik, YLBHI Soroti Sikap Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi. YLBHI menilai RUU tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. YLBHI menyoroti Pasal 28F dan Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh […]

  • Lokakarya Pedoman Advokasi untuk Menangani Bullying dan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar

    Lokakarya Pedoman Advokasi, Langkah PP IPM Menangani Bullying dan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyelenggarakan Lokakarya Buku Panduan Harmoni Perubahan: Pedoman Advokasi untuk Bullying dan Kekerasan Seksual bagi Pelajar, pada Jumat–Sabtu, (9-10/1/2026) di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen PP IPM dalam memperkuat perlindungan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas […]

  • BPMI Kembalikan Kartu Pers Istana Reporter CNN Indonesia

    BPMI Kembalikan Kartu Pers Istana Reporter CNN Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (BPMI) Yusuf Permana akhirnya mengembalikan kartu identitas pers Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Kartu itu diserahkan langsung oleh Yusuf kepada Diana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). Penyerahan juga disaksikan Pemimpin Redaksi CNN TV Titin Rosmasari dan Wakil Ketua Dewan […]

  • AKBP

    Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025). Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan […]

  • Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat. “Kalau soal […]

expand_less