Breaking News

Mensos RI: Lapor Donasi untuk Akuntabilitas Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

menalar.id,.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Menjelaskan hakikatnya setiap lembaga maupun perorangan boleh menggalang dana publik untuk donasi. Namun, ia menegaskan bahwa siapapun yang mengumpulkan donasi tersebut perlu melaporkannya kepada pemerintah untuk mendapatkan izin.

Syaifullah yang biasa dengan sapaan Gus Ipul, mengatakan itu saat menanggapi aksi artis dan influencer yang memberikan donasi untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera. Ia menyampaikan pernyataannya di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (9/12/ 2025).

Izin untuk Akuntabilitas Publik

Menurut Gus Ipul, pengumpul dana untuk donasi harus mematuhi ketentuan dengan mengajukan perizinan.

“Kami mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan membantu dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan,” kata Gus Ipul sebagaimana mengutip Antara dari Tempo, pada Rabu (10/12/2025).

“Tetapi yang penting saya harapkan bisa bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar atau izin. Sekarang sudah sangat mudah, bisa secara online juga supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin itu bisa diajukan ke dinas sosial untuk level kabupaten atau kota serta kepada Kementerian Sosial bagi penggalangan dana untuk donasi di tingkat nasional. Menurutnya, pengajuan izin tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan pengumpulan donasi sebagai upaya menjamin akuntabilitas publik.

Izin Bisa Menyusul Bila Mendesak

Dalam laporan rm.id, Gus Ipul memahami bahwa di lapangan sering dibutuhkan tindakan cepat, khususnya pada saat bencana baru terjadi. Oleh karena itu, pengurusan izin bisa dilakukan setelahnya, asalkan penyelenggara tetap memberikan laporan pertanggungjawaban setelah proses penyaluran bantuan rampung.

“Boleh kapan pun, izinnya belakangan juga boleh. Pelaporannya belakangan juga boleh, silakan. Tidak ada batasan-batasan untuk itu,” ujarnya, di Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa di luar kondisi darurat, kegiatan penggalangan dana tetap harus memperoleh izin lebih dahulu. Ia menambahkan bahwa proses pengajuan izin ini sederhana dan bisa dilakukan secara online.

Prosedur tersebut juga berlaku untuk masyarakat luas, termasuk para influencer, yang melakukan penggalangan dana atau barang atas nama lembaga, komunitas, maupun individu.

“Jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan. Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online, dan tidak rumit,” jelasnya.

Gus Ipul menuturkan bahwa di luar keadaan darurat, penggalangan dana baru boleh dijalankan setelah izin diajukan dan nantinya wajib melalui proses audit. Ia menjelaskan bahwa pengurusan izin hanya membutuhkan sekitar dua hari. Jika dana yang dihimpun kurang dari Rp 500 juta, audit bisa dilakukan secara internal. Namun jika melebihi angka tersebut, audit harus melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesia

    PM Anwar Ibrahim Sambangi RI, Bahas ASEAN dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (29/7/2025) pagi. Kedatangannya disambut langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di halaman kompleks Istana. Begitu Anwar turun dari mobil, Prabowo mendekat dan menyapanya hangat. Prabowo tidak sendiri, ia bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Sekretaris Kabinet Letkol (Seskab) Teddy Indra Wijaya, […]

  • Erick thohir

    Erick Thohir Angkat Bicara Soal Reshuffle, Sebut Ada Nama Lain Sebelum Jadi Menpora

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik beberapa pejabat, pada Rabu (17/9/2025) siang. Dalam pelantikan itu, Erick Thohir kembali menjadi menteri. Berbeda dari sebelumnya, kini ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus merangkap jabatan dengan posisi Ketua Umum PSSI. Kemudian, publik mempertanyakan terkait kemungkinan benturan kepentingan. Menanggapi isu tersebut, Erick tidak memberikan jawaban tegas. […]

  • Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

    Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sejumlah aliansi buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Aliansi buruh dalam massa aksi tersebut menuntut beberapa poin diantaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap Prabowo menandatangani […]

  • Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    Pramono: Alat Pengendali Banjir Jakarta Usang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa alat-alat pengendali banjir di ibu kota sudah ketinggalan zaman. Ia berencana memodernisasi peralatan tersebut agar penanganan banjir bisa lebih cepat dan efisien. Saat meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 29/7/2025. Pramono menyebut proses pembersihan waduk di Jakarta masih menggunakan cara lama. “Ini kan masih bergantung […]

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

    Tak Sekali! Bupati Tulungagung Korupsi Rp2,7 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung sampaikan. Dalam pernyataan KPK, Gatut memperoleh uang melalui permintaan yang diajukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 […]

expand_less