Korban Tembus 969, Bupati Tapsel: “Hanyutan Kayu Gelondongan Bukan Pertama kali”
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 969 orang meninggal di bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera utara, dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Hari sebelumnya, korban meninggal dunia yaitu 964.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) Kebencanaan BNBP Abdul Muhari menuturkan 5 korban tersebut ditemukan di dua provinsi. Dua di antaranya ditemukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tiga jenazah beraad di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
“Korban meninggal dunia bertambah 5 jasad yang ditemukan dari jumlah 964 jiwa korban meninggal dunia pada Selasa, 9 Desember 2025. Pada hari ini menjadi 969 jiwa,” kata Abdul dalam konferensi pers via Zoom, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, korban hilang pada hari ini berkurang 12 orang. Apabila melihat data poseo tiga provinsi, korban hilang masih 252 jiwa.
“Kemarin terdata 264 jiwa daftar pencarian orang, saat ini berjumlah 252 jiwa,” kata Abdul.
Kemudian, ada sekitar 894.501 warga yang masih mengungsi.
Respons Bupati Tapanuli Selatan
Merespons banjir tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu mengklaim gayu gelondongan yang hanyut saat banjir Sumatera bukanlah peristiwa baru di wilayahnya. Ia menambahkan, banjir bandang juga pernah melanda Tano Tombangan pada Desember tahun 2024.
Peristiwa tersebut pun menghanyutkan satu desa, meski tanpa korban jiwa. Irawan menjelaskan, beberapa bulan setelah dirinya dilantik sebagai bupati, banjir bandang kembali terjadi pada Maret 2025.
Dari rangkaian kejadian itu, ia menilai ada indikasi kuat terjadinya penggundulan dan penebangan hutan. Ia pun menelusuri perizinan pemanfaatan kayu di Tapsel dan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Namun, dua surat tersebut tak ditanggapi. Kemudian, ia kembali menyurati dan barulah data perizinan dikirim oleh Sekda.
“Dua surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tapsel belum direspons, lalu kemudian surat ketiga sekda yang tanda tangani, barulah kami dikirimi data,” tuturnya.
Penghentian Izin Sementara
Dari informasi Kemenhut, terdapat 11 pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang telah disetujui Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari. Irawan mengatakan, ia pernah meminta Kemenhut pada Agustus lalu untuk menghentikan pemberian izin pemanfaatan kayu di hutan Tapsel.
Setelah itu, daerah menerima surat dari provinsi berisi edaran Kemenhut mengenai penghentian sementara izin melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPPUH). Ia pun menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa agar tidak melayani PHAT sesuai edaran tersebut.
“Ternyata tanggal 9 Agustus penghentian sementara itu dibuka kembali, jadi cuma sebulan itu moratorium (penundaan) sebagaimana di media saya baca pernyataan dari Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari,” ujarnya.
Namun, moratorium itu hanya berlangsung satu bulan. Kemudian, zin kembali dibuka, oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, (9/12/2025).
“Katanya sejak moratorium tidak ada diterbitkan izin, tapi faktanya moratorium itu sudah dicabut dengan surat dari Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari pada 9 Agustus lalu. Jadi, moratoriumnya hanya 1 bulan,” tutupnya.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
