Senin, 15 Des 2025

Badai Kritik Hantam Istana soal Pencabutan ID Reporter CNN Indonesia

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025

menalar.id – Sejumlah organisasi pers melayangkan kritik tajam terhadap langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden usai mencabut kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025).

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu tersebut yang dilakukan kepada Diana. Menurut IJTI, pertanyaan Diana terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) masih sesuai etika profesi dan relevan dengan kepentingan publik.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan jawaban informatif mengenai MBG yang semestinya diketahui masyarakat.

“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9).

Melanggar UU Pers

IJTI juga menyinggung Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”.

“IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Herik.

Kritik serupa datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI Akhmad Munir, menilai pencabutan kartu tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers serta bertentangan dengan amanat konstitusi dan UU Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujarnya.

Munir menambahkan, alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak bisa dijadikan dasar untuk mencabut kartu liputan karena justru menghalangi kerja jurnalistik sekaligus membatasi hak publik. Ia mendorong BPMI Istana untuk memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegasnya.

Para Ahli Merespons

Forum Pemred juga menyayangkan peristiwa ini.

“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” tekan Ketua Forum Pemred Retno Pinasti.

Forum Pemred turut mendukung langkah CNN Indonesia yang meminta penjelasan BPMI terkait pencabutan kartu Diana.

“Forum Pemred selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga,” ujarnya.

Tindakan BPMI juga menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Ketua AJI JakartaIrsyan Hasyim, mengatakan praktik penghalangan kerja jurnalis hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

“Mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” kata Irsyan.

Direktur LBH Pers Mustafa Layong, turut menegaskan bahwa Segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum dan demokrasi.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) ikut mengecam pencabutan kartu Diana. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, menilai langkah BPMI Istana sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Kami mengecam tindak arogansi Biro Pers Istana ke rekan kami sesama Jurnalis,” ujarnya.

Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono pun menambahkan apabila tugas jurnalis bukan untuk menyenangkan hati penguasa, tapi untuk mengawal kepentingan publik dan menjaga demokrasi. Sehingga hal tersebut tidak seharusnya dilakukan.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, mengonfirmasi langsung pencabutan itu.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi enggan menanggapi persoalan pencabutan kartu tersebut.

“Kita fokus yang penting beres MBG dulu ya, jangan sampai ada kejadian lagi,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers soal MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

  • Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang

    Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang Lewat Laut

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pulangkan 300 pekerja imigran Warga Negeri Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. Ratusan pekerja tersebut pulang melalui jalur laut lewat Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. “Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur […]

  • KPK

    KPK Ciduk 6 Anggota DPRD dan Pejabat OKU dalam OTT Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Keenam tersangka tersebut meliputi Ferlan Juliansyah (FJ), anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU. Selain itu, […]

  • Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo Subianto menuai kontroversi setelah salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa menghentikan operasinya. Padahal, program ini baru berjalan empat bulan sejak diluncurkan pada Januari 2025. Mitra Makan Bergizi Gratis Rugi Hampir Rp1 Miliar Danna Harly, penasihat hukum mitra dapur yang dirugikan, mengungkapkan kliennya, Ira, tidak […]

  • mbg

    Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Besar-Besaran Program MBG

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, akhirnya angkat suara mengenai maraknya kasus keracunan yang menimpa pelajar di berbagai daerah akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran. “Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi […]

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

expand_less