Breaking News

Siswa SMA Avicenna Toreh Prestasi di APEC Youth STEM Conference 2025 Korsel

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025

menalar.id – Siswa SMA Avicenna Jagakarsa M. Mikhail Lazuardi, berhasil lolos seleksi dan mengikuti APEC Youth STEM Conference 2025 yang digelar pada (6/8/2025) hingga (9/8) di Kota Busan dan Daejeon, Korea Selatan. Konferensi tersebut mengusung fokus pada solusi untuk meningkatkan ketahanan iklim di kawasan APEC.

Ajang bergengsi ini diikuti oleh 11 negara, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chinese Taipei, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Peru, Filipina, Thailand, dan Amerika Serikat.

Tidak hanya berisi seminar, rangkaian kegiatan konferensi juga mencakup kunjungan lapangan, peninjauan ke lembaga riset dan industri berbasis teknologi, serta presentasi riset dan pameran booth yang dinilai oleh juri dan disaksikan pengunjung internasional.

Mikhail menjadi satu dari 26 peserta terpilih dari 11 negara setelah melalui proses seleksi ketat. Awalnya, ia bersaing dengan sekitar 1.200 peserta dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik. Berkat komitmen dan dedikasi, Mikhail berhasil lolos dan menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia di ajang ini.

Konferensi resmi dibuka pada 6 Agustus oleh Prof. Axel Timmermann dengan tema “Humans and Climate”.

Jadwal Kegiatan

Di hari kedua, peserta mempresentasikan poster dan booth penelitian dengan sesi tanya jawab bersama juri, lalu mengikuti Busan Cultural Night Tour ke destinasi ikonik seperti Gwanggalli Beach dan Haeundae. Lalu hari ketiga, ada kunjungan ke industri Korea Electrotechnology Research Institute (KERI) dan Doosan Enerbility di Changwon.

Terakhir, hari keempat mereka berkunjung ke KAIST untuk melihat langsung riset, mengenal kampus, dan berdiskusi bersama dosen dari Graduate School of Green Growth and Sustainable Development.

Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan baru di bidang STEM, tetapi juga membangun kolaborasi dan persahabatan lintas negara di kawasan APEC.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • hybe

    Agensi BTS Buka Cabang di India, Siap Geser Bollywood?

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Agensi raksasa Korea Selatan, yaki Hybe yang menaungi BTS hingga New Jeans akan membuka kantor cabang di India pada September atau Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi global kelima Hybe setelah sebelumnya merambah Amerika Serikat, Jepang, Amerika Latin, dan China. Pembukaan kantor di India merupakan bagian dari strategi “Multi-home, Multi-genre” yang […]

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

  • menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

    1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 1Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

  • BPJS Kesehatan

    Final! Pemerintah Sepakat Tanggung Iuran BPJS Kes Selama 3 Bulan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang belakangan menuai sorotan publik, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pemimpin. DPR turut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Menteri Keuangan […]

  • purbaya

    Purbaya: Importir Pakaian Bekas Akan Didenda

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya berencana berlakukan hukuman baru berupa denda bagi para importir pakaian bekas. Selama ini, sanksi yang ada hanya sebatas pemusnahan barang bukti dan pidana penjara, tanpa memberikan keuntungan apa pun bagi negara. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut tidak memberikan pemasukan bagi pemerintah, bahkan justru menimbulkan kerugian. “Impor barang-barang baju bekas seperti apa, […]

  • Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memastikan kondisi gajah-gajah yang mengangkat kayu-kayu pasca bencana dalam keadaan baik. BKSDA menyatakan keempat gajah tersebut sehat dan telah kembali ke Pusat Latihan Gajah Saree. BKSDA Aceh menyampaikan informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagram @bksda_aceh. Tim dokter hewan telah memeriksa seluruh gajah sebelum dilepaskan. “Keempat […]

expand_less