Breaking News

KBRI Bantah Isu Jepang Larang Masuk WNI Tahun 2026

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

menalar.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Isu tersebut menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026.

KBRI menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Hubungan Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun dinilai sangat baik.

“Di tengah hubungan positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tulis KBRI Tokyo, pada Selasa (15/7).

Pihak KBRI menyebut pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal itu. Isu tersebut juga tidak pernah dibahas secara resmi antara kedua negara.

KBRI Imbau WNI Jaga Nama Baik

KBRI menekankan pentingnya menjaga hubungan baik Indonesia dan Jepang. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya sesuai bidangnya. Mereka juga diminta menjaga kerukunan, membina hubungan baik dengan warga Jepang, serta aktif mengenalkan budaya Indonesia.

Dalam menjalankan aktivitas, WNI diminta tetap mematuhi hukum, norma, dan etika yang berlaku di Jepang. Pelanggaran hukum akan ditangani langsung oleh aparat Jepang, yang punya kewenangan penuh atas warga asing.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga mengajak semua pihak menjaga nama baik Indonesia. WNI diminta menciptakan suasana kondusif dan menjaga persatuan antar sesama di Jepang.

Per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang tercatat mencapai 199.824 orang. Angka ini naik lebih dari 15 persen dibanding enam bulan sebelumnya.

Sebagian besar WNI di Jepang adalah pekerja di berbagai sektor. Selain itu, sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa sedang menempuh pendidikan di berbagai lembaga di Jepang.

Isu larangan ini mencuat setelah video seorang YouTuber asal Indonesia di Jepang viral. Ia menyebut ada kekhawatiran dari pihak Jepang terhadap perilaku sebagian WNI.

Kelompok bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) disebut pernah membuat keonaran. Mereka diketahui berkumpul di stasiun dan membentangkan spanduk sambil membawa atribut.

Beberapa WNI juga pernah terlibat kasus kriminal seperti pencurian, pembegalan, hingga perampokan. Jika kasus serupa terus terjadi, Indonesia bisa masuk daftar negara yang dibatasi akses masuknya ke Jepang.

Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah Jepang soal hal itu.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENALAR.ID,. JAKARTA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan […]

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

  • Aksi Penolakan Revisi UU TNI Berujung Ricuh, Aparat Diduga Lakukan Pelanggaran HAM

    Aksi Penolakan Revisi UU TNI Berujung Ricuh, Aparat Diduga Lakukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Masyarakat sipil di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, hingga Manado serentak menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025). Namun, seperti biasa, aksi ini kembali diwarnai kekerasan dari aparat kepolisian. Kekerasan Aparat di Depan Gedung DPR Di Jakarta, massa aksi berusaha menerobos pagar Kompleks Parlemen. Polisi […]

  • indonesia open 2025

    Hasil Indonesia Open 2025: 12 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 12 wakil Indonesia turun berlaga di Hari pertama babak 32 besar pada Indonesia Open 2025 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Daftar Atlet Yang Lolos Pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu menjadi wakil pertama yang memegang tiket ke babek 16 besar. Mereka sukses mengalahkan pasangan Malaysia Wong Tien […]

  • Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian telah menetapkan Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini polisi belum menangkap MR karena belum menemukan keberadaannya. Pihak kepolisian telah memasukkan nama MR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktur […]

  • Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    Perjuangan Kakek di Kalsel: Pertahankan Tanah, Tapi Terancam Penjara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kakek asal Kalimantan Selatan bernama Kahfi (73) harus mempertahankan tanah miliknya. Tanah Miliknya menjadi objek sengketa pidana. Menurut Kahfi, dia sudah mempunyai dokumen tanah itu sejak 1988, jauh sebelum pihak pelapor. “Sedangkan pelapor (punya dokumen) tahun 1998,” Ucap Kakek Kahfi Ia mengaku kalau usahanya untuk mendapatkan keadilan tanah sudah sah dan tetap. Putusan pidana […]

expand_less