Breaking News

KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing. Pernyataan ini menanggapi temuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mengungkap indikasi penguasaan asing atas sejumlah pulau di dua provinsi tersebut.

“Terhadap pulau di wilayah tersebut, tentu kami akan dalami pasti,” tegas Trenggono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Trenggono menegaskan KKP tidak akan mengizinkan pembangunan properti di pulau kecil yang masuk kawasan konservasi. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan dan pembongkaran jika menemukan pelanggaran.

Menteri menjelaskan, kewenangan KKP dalam pengelolaan pulau kecil terbatas pada wilayah 100 km hingga 2.000 km persegi.

“Jadi, baru belakangan kan kami punya hak untuk di ukuran 100 km sampai 2.000 km persegi. Di atasnya itu bukan wewenangnya di kami,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengungkapkan inisiatif kementerian untuk menerbitkan sertifikasi kepemilikan pulau kecil. Langkah ini bertujuan memastikan pulau-pulau tersebut tetap menjadi aset pemerintah yang dapat dikelola melalui skema kerja sama.

“Saat ini, untuk pulau-pulau kecil, khususnya pulau-pulau kecil terluar, KKP sedang menginisiasi untuk mensertifikasi sehingga kepemilikan lahan itu bisa dimiliki oleh pemerintah, yang kemudian bisa dikerjasamakan,” papar Kartika.

Ia menekankan prinsip tidak boleh ada kepemilikan pulau oleh warga asing.

“Pada prinsipnya, sesuai dengan regulasi, sebetulnya kan tidak bisa dimiliki. Tentunya yang paling besar atau paling tinggi yang diberikan itu adalah berkenaan dengan hak usaha atau hak guna penggunaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Nusron Wahid mengungkap temuan pulau-pulau di NTB dan Bali yang diduga dikuasai warga asing.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana… tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing,” kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (1/7/2025).

Nusron menyebutkan di pulau-pulau tersebut telah berdiri rumah dan resort atas nama warga asing, meski belum bisa memastikan status hukum penguasaannya. Pemerintah saat ini masih melakukan pengecekan terhadap legal standing kepemilikan pulau-pulau yang dimaksud.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Momen ini berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 1/8/ 2025. Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun, mengatakan bahwa para peserta kongres meminta agar pengukuhan Megawati […]

  • Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memilih irit bicara ketika ditanya alasan para wakil rakyat tidak ada yang menemui massa aksi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. “Kami evaluasi bersama,” ucap Puan singkat usai melayat ke rumah duka almarhum driver ojol, Affan Kurniawan, Sabtu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sendiri […]

  • indonesia open 2025

    Hasil Indonesia Open 2025: 12 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 12 wakil Indonesia turun berlaga di Hari pertama babak 32 besar pada Indonesia Open 2025 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Daftar Atlet Yang Lolos Pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu menjadi wakil pertama yang memegang tiket ke babek 16 besar. Mereka sukses mengalahkan pasangan Malaysia Wong Tien […]

  • Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Peluncuran awal buku Jokowi’s White Paper di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (18/8/2025), tidak berjalan mulus. Acara yang digelar di University Club (UC) UGM itu sempat terkendala soal tempat dan listrik. Roy Suryo menjelaskan, bahwa sehari sebelum acara dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC dengan uang muka Rp1 juta. Namun malamnya, […]

  • Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia di Tengah Polemik

    Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia di Tengah Polemik

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta (Ahad 14/12/2025). Fadli mengakui proyek penulisan buku sejarah ini sempat menuai polemik. Sebagian pihak bahkan meminta penulisan ulang sejarah dihentikan. Ia menilai kritik tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Sempat ada polemik untuk menghentikan penulis […]

  • OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

expand_less