Sabtu, 9 Agu 2025
Tag Populer

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang.

MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perludem meminta MK membatalkan frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (26/6/2025).

Dalam putusannya, MK mendefinisikan pemilu nasional sebagai pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu lokal mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada.

Pemilu dan Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada 2024. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia.

KPU menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 14 Tahun 2013.

“Pertimbangan hukum putusan MK tersebut pada intinya untuk memperkuat sistem presidensial,” tulis keterangan resmi KPU.

Ketua KPU 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan pemilu serentak bertujuan membentuk pemerintahan yang stabil.

“Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” ujar Hasyim.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengatur masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional,” bunyi keterangan resmi MK.

Putusan ini menandai babak baru dalam sistem pemilihan di Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    Prabowo Sebut Hubungan Gerindra dan PDIP seperti Kakak Adik

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI Prabowo Subianto menyebut hubungan Partai Gerindra dengan PDIP seperti kakak dan adik. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara peluncuran kelembagaan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. “Sebenarnya PDIP sama Gerindra ini kakak adik ini,” kata Prabowo di hadapan para tamu undangan. Acara itu juga dihadiri […]

  • Perkuat Pemahaman Advokasi, IPM Ciputat Gelar Kampoenk Advokasi

    Perkuat Pemahaman Advokasi, IPM Ciputat Gelar Kampoenk Advokasi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kampoenk Advokasi yang terlaksana oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PC IPM) Ciputat menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya advokasi bagi para pelajar. Dengan tema “Merajut Karakter, Menganyam Komunikasi yang Bermakna, dan Menabur Solusi untuk Masa Depan”. Kampoenk Advokasi ini terlaksana pada Jumat-Sabtu (16-17/5/2025) di Pusdiklat Kementeriam Agama RI, Ciputat. Kampoenk […]

  • DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- DPR RI memutuskan untuk ikut turun tangan dalam proses penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, dan memastikan penulisan sejarah dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua […]

  • Nasib Pemberantasan Korupsi di Bawah RUU KUHAP Baru

    Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan […]

  • Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian telah menetapkan Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini polisi belum menangkap MR karena belum menemukan keberadaannya. Pihak kepolisian telah memasukkan nama MR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktur […]

  • Blokade Gerbang Pancasila, Warga Sipil Tolak Pengesahan RUU TNI

    Blokade Gerbang Pancasila, Warga Sipil Tolak Pengesahan RUU TNI

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sejumlah masyarakat yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila, pintu belakang Kompleks DPR/MPR RI. Mereka mulai menginap di area tersebut sejak pukul 00.00 WIB pada Kamis (20/3/2025). Salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa tujuan menginap di lokasi adalah untuk memblokade akses […]

expand_less