Breaking News

Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025

menalar.id,. – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan terpaksa melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukannya ke kepolisian tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Perempuan itu bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri akibat frustasi menghadapi proses hukum yang berlarut-larut.

D menceritakan bahwa dia telah melaporkan suaminya, berinisial I, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).

“Saya sudah buat laporan polisi, tapi belum ada tanggapan. Akhirnya saya lapor ke Damkar karena kepala saya sakit, saya depresi, dan mau bunuh diri,” ujar D saat ditemui di Bekasi Selatan, Selasa (24/6/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1397/VI/2025. D juga telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan menyerahkan hasilnya ke polisi. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tidak ada perkembangan berarti dari pihak berwajib.

“Setelah visum, tidak ada respons. Kata polisi nanti akan dikabari lagi, bahkan sempat bilang akan dihubungi via WhatsApp,” keluh D.

Damkar Berikan Pendampingan Psikologis

D mengaku sedikit lega setelah mendapat bantuan dari petugas Damkar. Tim Rescue Damkar Kota Bekasi menerima laporannya melalui call center 112 pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

Eko Budi, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan bahwa D ingin bunuh diri.

“Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 tentang KDRT. Dia menyatakan ingin bunuh diri, jadi kami langsung verifikasi dan mendatangi alamatnya,” kata Eko.

Sesampai di lokasi, petugas menemukan bekas luka lebam di paha kiri dan telinga D yang mengeluarkan cairan. Mereka pun memberikan pendampingan psikologis untuk menenangkannya.

“Alhamdulillah, setelah dapat bantuan dari Damkar, saya merasa lebih tenang. Mereka juga membantu saya untuk pengobatan ke rumah sakit,” ucap D.

Polres Metro Bekasi Kota Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media terkait kelambanan penanganan kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum dalam menangani laporan KDRT. Sebagai institusi yang dibiayai oleh masyarakat, kepolisian seharusnya memberikan pelayanan yang efisien dan tidak berbelit-belit, terutama dalam kasus-kasus yang berpotensi mengancam nyawa korban.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)  kini punya peluang besar untuk membawa produknya menembus pasar internasional. Pada hari terakhir Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, panitia membagikan 10.000 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Plenary Hall JCC, Jakarta, Minggu (22/6/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggagas program ini, […]

  • PN

    Ricuh! Polisi dan Pendukung Khariq Anhar Cekcok Saat Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sidang praperadilan kembali digelar atas aktivis sekaligus mahasiswa Khariq Anhar, Senin (27/10/2025). Namun, malah terjadi bentrokan antara aktivis dengan kepolisian, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. Seorang anggota kepolisian sempat terlibat adu mulut dengan pengunjung sidang yang menyuarakan dukungan bagi Khariq. Insiden bermula ketika hakim tunggal Sulistyanto Rokhmad Budiharto menolak dua gugatan praperadilan […]

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memilih irit bicara ketika ditanya alasan para wakil rakyat tidak ada yang menemui massa aksi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. “Kami evaluasi bersama,” ucap Puan singkat usai melayat ke rumah duka almarhum driver ojol, Affan Kurniawan, Sabtu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sendiri […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

expand_less