Sabtu, 1 Nov 2025

Komardin Resmi Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025

menalar.id,. – Komardin resmi mengajukan gugatan perdata senilai lebih dari Rp1.000 triliun terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah Joko Widodo. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (24/6/2025), dengan agenda pembacaan gugatan.

Sebagai penggugat, Komardin menuntut tujuh pihak UGM, termasuk rektor dan pejabat fakultas serta Kasmudjo sebagai tergugat. Dalam sidang, ia membacakan tuntutan detail.

“Pertama, meminta pengadilan mengabulkan seluruh gugatan. Kedua, menyatakan tindakan tergugat melawan hukum. Ketiga, menghukum UGM membayar kerugian materiel Rp69,073 triliun secara tanggung renteng ke negara,” tegas Komardin.

Tuntutan lain mencakup:

– Pembayaran kerugian immateriel Rp1.000 triliun oleh UGM

– Kasmudjo membayar Rp10 miliar untuk kerugian materiel dan immateriel

– Penyerahan duplikat ijazah Jokowi untuk uji keaslian

– Pengumpulan dokumen akademik lengkap (daftar mahasiswa, KRS, KKN, skripsi)

– Pembuktian Kasmudjo sebagai pembimbing skripsi Jokowi

Dasar Gugatan

Komardin menilai polemik ijazah Jokowi telah menimbulkan kegaduhan nasional. Ia menuduh UGM gagal membuktikan keaslian dokumen akademik tersebut secara transparan.

“Ijazah yang diduga palsu tersebut diberikan oleh UGM, namun para tergugat tidak memberikan bukti otentik yang terverifikasi,” ujarnya di persidangan.

Ia mengaku tergerak secara moral untuk mengungkap kebenaran status ijazah tersebut, sekaligus mencegah erosi kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Jadwal Sidang

Majelis Hakim yang dipimpin Cahyono memutuskan sidang berikutnya akan digelar secara daring pada Selasa (1/7/2025).

“Sidang dilanjutkan pekan depan secara e-court. Para tergugat harus mengunggah jawaban sebelum pukul 12.00 WIB,” jelas Hakim Cahyono.

Gugatan ini menambah daftar panjang kontroversi ijazah Jokowi yang telah berlangsung sejak 2019. UGM sebelumnya telah menyatakan keabsahan dokumen akademik presiden tersebut, namun tetap menjadi perdebatan publik.

Kasus ini menguji sistem peradilan dan dunia pendidikan Indonesia. Nilai gugatan fantastis tersebut juga memantik pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik gugatan ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17+8 tuntutan

    17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat. Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Satpolairut Polres Situbondo membantu pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Jaya Pratama di Selat Bali. Tim melakukan penyisiran di wilayah perairan Selat Madura yang berbatasan dengan Situbondo dan Banyuwangi, Kamis (3/7/2025). Kasatpolairut Polres Situbondo, AKP Gede Sukardimayasa, mengatakan pihaknya menyisir area laut dari Perairan Panarukan hingga Banyuwangi. “Kami melakukan penyisiran dari Perairan Panarukan hingga Perairan […]

  • Gangguan Besar Hentikan Akses Internet Korea Utara

    Gangguan Besar Hentikan Akses Internet Korea Utara

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pada Sabtu (7/6/2025), gangguan besar menghambat akses internet di Korea Utara, menutup seluruh akses koneksi ke negara itu. Beberapa situs utama Korea Utara, diantaranya laman resmi kantor berita negara dan Kementerian Luar Negeri, tidak bisa diakses sejak pagi hari. Peneliti asal Inggris, Junade Ali mengamati aktivitas internet Korea Utara, berimbas ke semua jalur, Baik […]

  • Tangsel Geger Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

    Tangsel Gegerkan Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah dugaan kasus pelecehan seksual muncul di SMK Waskito, Tangerang Selatan. Awalnya, hanya satu siswi berinisial C yang berani melapor, namun kini jumlah korban bertambah menjadi tiga orang. Menurut pihak sekolah, pelaku terduga mulai melecehkan korban C sejak bulan April 2025 lalu. Pelecehan terjadi berulang kali, bahkan pada lingkungan […]

  • 3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8). “Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, […]

expand_less